JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, ada 25 persen responden yang menilai praktik suap dan gratifikasi sebagai sesuatu yang wajar. Survei dilakukan terhadap 2.000 responden yang dipilih secara acak selama 29 November-3 Desember 2020.
“Ada 25 persen masyarakat pada Desember 2020 ini yang toleran terhadap praktik-praktik suap dan gratifikasi,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Survei LSI: Masyarakat Melihat Korupsi Makin Parah
Sementara, sebanyak 67,9 persen responden tidak toleran terhadap praktik suap dan gratifikasi. Sisanya, sebesar 7 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Menilik hasil survei selama empat tahun belakangan, Djayadi menuturkan, jumlah responden yang toleran terhadap praktik suap dan gratifikasi tidak mengalami banyak perubahan.
Pada 2016, 30 persen responden menilai pemberian uang atau hadiah merupakan hal yang wajar.
Jumlahnya menurun pada 2017 menjadi 26 persen, kemudian meningkat menjadi 33,8 persen di 2019, hingga akhirnya menjadi 25 persen pada 2020.
“Secara mayoritas masyarakat kita, paling tidak di tingkatan persepsi, itu kurang atau tidak toleran terhadap suap dan gratifikasi, tapi yang toleran juga masih cukup banyak,” tuturnya.
Baca juga: Survei LSI: 39,6 Persen Responden Anggap Korupsi Meningkat dalam 2 Tahun Terakhir
Sementara, untuk persepsi publik terhadap kolusi dan nepotisme, hasil survei menunjukkan 65 persen responden berpendapat tindakan itu adalah hal yang negatif.
Rinciannya, 17 persen responden menganggapnya sebagai sebuah kejahatan dan 48 persen menganggap tindakan itu tidak etis.
Sementara, 31 persen responden menilai tindakan itu bukan hal yang negatif. Dari jumlah itu, 19 persen orang menilai kolusi dan nepotisme adalah tindakan normal.
Sisanya sebesar 12 persen responden menganggapnya sebagai tindakan yang perlu dilakukan untuk memperlancar proses.
“Di satu sisi ada peningkatan intoleransi terhadap kolusi dan nepotisme, tapi pada saat yang sama toleransi terhadap nepotisme dan kolusi juga tidak mengalami penurunan,” ucap dia.
Baca juga: Survei TII: Hanya 50 Persen Responden Menilai Kinerja KPK Cukup Baik
Adapun hasil survei bersumber dari dua survei nasional yang berbeda tetapi dilakukan dalam waktu bersamaan.
Masing-masing survei memiliki responden sebanyak 2.000 orang yang dipilih secara acak. Metode survei dilakukan lewat sambungan telepon.
Survei ini memiliki margin of error kurang lebih 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.