Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Akan Kaji RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kompas.com - 16/11/2020, 12:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya akan mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Menurut dia, ini sudah menjadi prosedur tetap yang ada di Muhammadiyah untuk menanggapi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah, salah satunya RUU.

Setelah dilakukan pengkajian, Muhammadiyah akan memberikan masukan terkait RUU ke pemerintah.

"Terkait RUU nanti biasanya Majelis Hukum dan HAM akan melakukan kajian, dan seperti biasa ketika ada RUU Muhammadiyah selalu, setelah melakukan kajian terus memberikan masukan kepada hal-hal yang terlibat dalam ini kepada DPR dan kepada pemerintah," kata Agus kepada Kompas.com dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Pro Kontra RUU Minuman Beralkohol, PAN Minta Masukan Ormas Islam

Dalam proses pengkajian, Muhammadiyah akan mengeluarkan naskah akademik yang dibuat oleh Majelis Hukum dan HAM terkait RUU.

Oleh karena minuman beralkohol juga berkaitan dengan kesehatan, kata dia, Muhammadiyah juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengkaji hal ini.

Agus juga menegaskan bahwa Muhammadiyah selalu mengawal jalannya RUU hingga sebelum disahkan menjadi UU, termasuk pada hal RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Jadi selalu Muhammadiyah akan melakukan prosedur yang berlaku di negara kita dengan baik, mengkomunikasikan UU itu sebelum digetok, dengan langkah-langkah yang konstitusional," ucap dia. 

Sebelumnya, muncul pembahasan kembali mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol yang menyita perhatian publik.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Usai Tantang Tim Prabu dan Sampaikan Penolakan RUU Minuman Beralkohol

RUU ini melarang setiap orang memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menjual minuman beralkohol di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pro dan kontra muncul seiring pembahasan aturan terkait minuman alkohol di Indonesia ini.

Pembahasan RUU terus mengalami penundaan sejak pertama kali diusulkan pada 2015. Kemudian, RUU masuk kembali dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 sebagai usul inisiatif DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com