JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memulangkan 157 anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang bekerja di kapal ikan China. Dua di antaranya telah meninggal.
Pemulangan itu dilakukan pada 7 November 2020 dengan menggunakan jalur laut.
"Pada tanggal 7 November yang lalu, telah dipulangkan 157 ABK WNI termasuk dua jenazah melalui Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, melalui telekonferensi, Selasa (10/11/2020).
Retno mengatakan, ABK yang dipulangan tersebut bekerja di 12 kapal ikan China.
Baca juga: Negatif Covid-19, 155 ABK WNI dari China Dipulangkan secara Bertahap
Mereka kemudian dipulangkan menggunakan Kapal Long Xin 601 dan Kapal Long Xin 610.
"Pemulangan langsung menggunakan jalur laut ini merupakan yang pertama kali dilakukan antara Indonesia dan RRT," ujar dia.
Sebagai informasi, ratusan ABK itu bekerja di 12 kapal ikan milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan asal China yang berpusat di Zhongshan, Dalian.
Evakuasi kepulangan ratusan ABK termasuk dua jenazah dari Kapal Long Xing yang bersandar di Dermaga LCT Pelabuhan Bitung, dikawal aparat kepolisian, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Usut Dugaan Perdagangan Orang, LPSK Dorong Polri Periksa Repatriasi 155 ABK Kapal China
Dalam proses evakuasi ABK terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan di atas Kapal Long Xing, kemudian ABK dievakuasi dengan kapal LCT Calvin 08 dan Bintang Setiawan 89 menuju ke Dermaga LCT.
Proses debarkasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keseluruhan ABK telah jalani rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif.
Selanjutnya mereka tetap jalani tes polymerase chain reaction (PCR) dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut.
Sedangkan dua jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit jalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Setelah sampai di dermaga LCT para ABK turun satu persatu dan langsung naik ke mobil bus yang sudah disiapkan untuk dibawa ke rumah singgah, Minahasa Utara. Di sana mereka menjalani karantina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.