Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Prioritaskan Jemaah Umrah yang Penuhi Syarat Berangkat ke Tanah Suci

Kompas.com - 30/10/2020, 08:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama mengungkapkan, dari 59.757 jemaah umrah yang sempat tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci akibat pandemi Covid-19, 44 persen di antaranya memenuhi persyaratan usia yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim menjelaskan, pemerintah Saudi berencana membuka kembali kedatangan jemaah umrah pada 1 November, setelah sebelumnya sempat ditutup. Namun, Saudi memberlakukan kriteria usia jemaah yang boleh masuk untuk melaksanakan ibadah tersebut, yaitu 18-50 tahun.

Dari 59.757 jemaah yang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus, 2.601 jemaah (4 persen) berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 jemaah (52 persen) berusia di atas 50 tahun.

“Ada 26.328 jemaah yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Arfi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020), seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: 33.429 Calon Jemaah Tak Penuhi Syarat Usia Umrah di Masa Pandemi

Dari total jemaah yang memenuhi kriteria, 21.418 orang di antaranya telah mendapatkan nomor porsi. Nomor tersebut diberikan kepada jemaah yang telah melunasi pembayaran.

“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” imbuh dia.

Ia memastikan, pemerintah akan memberikan prioritas kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dan memenuhi kriteria yang ditentukan Saudi.

Selain usia, ada persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Kementerian Agama pun tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi.

Baca juga: Arab Saudi Terbitkan 650.000 Izin Umrah di Tengah Pandemi Corona

Di dalam KMA tersebut akan diatur sejumlah ketentuan dengan memperhatikan ketentuan yang diberikan pemerintah Saudi, termasuk ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, Kemenkum HAM, Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com