Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Panggil Mantan Danjen Kopassus Soenarko Terkait Kepemilikan Senjata Api

Kompas.com - 15/10/2020, 10:55 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memanggil mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus yang menjeratnya pada 2019, yaitu dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Soenarko pada Jumat (16/10/2020) dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Pemanggilan kembali tersangka Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada tahun 2019," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo ketika dihubungi, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Perencanan Peledakan Bom Molotov Dosen Nonaktif IPB Diadakan di Rumah Soenarko

Ferdy menuturkan, pemanggilan tersebut dalam rangka memberi kepastian hukum kepada tersangka.

Menurut Ferdy, pihaknya akan mengirim berkas kasus kepada jaksa penuntut umum (JPU) apabila sudah lengkap.

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka, bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera dikirim ke JPU untuk disidangkan," tuturnya.

Penetapan tersangka Soenarko sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang menjabat saat itu, Wiranto, dalam jumpa pers di kantornya, 21 Mei 2019.

Wiranto mengatakan, Soenarko jadi tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Baca juga: Saat Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kembali Terjerat Kasus Pidana

Kala itu, Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional karena senjata yang dimilikinya diduga akan digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Soenarko pun sempat ditahan. Namun, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com