JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengimbau seluruh masyarakat Jakarta tak terlena dengan kebijakan PSBB transisi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pemerintah dan masyarakat harus saling memahami agar tidak terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19. Hal ini diperlukan agar kebijakan PSBB transisi dapat berjalan efektif," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas Penanganan Covid-19 tetap fokus terhadap pengendalian dan penanganan Covid-19, dengan menerapkan kebijakan PSBB transisi secara ketat.
Baca juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi, Perkantoran Diingatkan Tetap Patuhi Protokol
Untuk itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta tetap membatasi aktivitas masyarakat hingga kasus Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan.
Selain itu, Bambang mengatakan diperlukan peran pemerintah untuk terus melakukan penelusuran kontak secara agresif yang dibarengi dengan pemeriksaan spesimen Covid-19 secara masif.
Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak kasus baru Covid-19 yang terdeteksi dan dapat segera tertangani dengan cepat.
"Pada intinya, Pemprov DKI bersama aparat harus memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kembali PSBB transisi, guna mencegah terjadinya kepadatan atau kerumunan di area publik yang dapat menyebabkan lonjakan kasus baru," papar Bambang.
"Kami pun mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemerintah mengendalikan sekaligus menekan angka kasus Covid-19 di tanah air," lanjut dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mencabut rem darurat alias pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat.
Baca juga: Anggap Pemprov Terburu-buru Kembalikan PSBB Transisi, Politisi PDI-P: Kasus Bisa Meledak Kapan Saja
Seiring dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.
Alasan dicabutnya rem darurat adalah adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/1020)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.