Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Berhasil Selamatkan 4 PMI ABK Korban Eksploitasi di Kapal Ikan Italia

Kompas.com - 24/09/2020, 07:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah kapal (ABK) yang menjadi korban eksploitasi di kapal ikan berbendera Italia, MV Ammiraglia RC 1930 dan Karmela Madre.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, keempat ABK tersebut diberangkatkan oleh Agent Nurrahray dan dipekerjakan kepada Giuseppe Bagnato pemilik perusahaan kapal ikan Sidney Soc Corp.

"Keempat PMI ABK ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mereka sudah bekerja selama 11 bulan, dan masih tersisa satu bulan kontrak," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: BP2MI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Keempat ABK tersebut diberangkatkan oleh agent Nurrahray Cahaya Gemilang yang beralamat di daerah Kwitang, Jakarta Pusat.

Para ABK tersebut meliputi Ahmad Khojali, Ade Aprianto, Tasripin, dan Siswanto yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.

Benny menuturkan, para ABK tersebut diselamatkan berkat bantuan informasi dan advokasi Non Government Organization (NGO) yang berada di Belgia, yaitu Indonesia Public Police Research and Advocacy (IPPRA).

Di mana, Ahmad Khojali memberikan laporan dengan menghubungi perwakilan IPPRA di Belgia.

Baca juga: BP2MI dan PT Angkasa Pura II Teken MoU, Pekerja Migran Dapat Fasilitas Khusus

Para ABK tersebut melaporkan mengenai kondisi kerjanya di kapal ikan Italia bernama MV Ammiraglia RC1930 pada (26/8/2020).

"Berdasar pengakuan para PMI ABK, mereka baru mengetahui diberangkatkan secara non prosedural karena sejak diberangkatkan dan sampai di Italia belum pernah dibawa majikannya untuk melapor ke otoritas setempat dan setiap akan melapor mereka selalu diajak bersembunyi," jelas Benny.

Benny menambahkan, mereka telah mengalami banyak tindakan eksploitasi dan kekerasan selama di kapal.

Misalnya, mengenai jam kerja yang lebih dari 18 jam per hari, serta makan yang tidak diberikan selayaknya.

Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Calon ABK di Jakarta Utara

Kemudian jam istirahat dan jam makan para ABK juga sering terpakai untuk kerja seperti mencuci piring kotor sisa makan majikan, dicaci maki, tidak disediakan perangkat keselamatan kerja sehingga mengalami luka di tangan, serta persoalan imigrasi dan izin kerja.

"Kami akan laporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan melaporkan perusahaan pengiriman yang yakini melakukan TPPO. Mereka harus diseret ke pengadilan dan tempat yang layak mereka adalah di penjara," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com