Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek Uji Klinis Plasma Konvalesen, Tingkat Keberhasilan 70 Persen

Kompas.com - 23/09/2020, 13:30 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Tak hanya mendorong penelitian vaksin Covid-19, melainkan juga mengembangkan pengobatan melalui terapi plasma konvalesen.

"Untuk treatment, yang sedang kami dorong selain vaksin, yakni kami sudah masuk ke uji klinis yang lebih besar untuk terapi plasma konvalesen," ujar Menristek Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (23/9/2020).

Plasma konvalesen adalah terapi dengan memasukkan plasma darah pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh ke pasien yang masih terjangkit Covid-19.

Baca juga: PMI Tangsel Bakal Bantu Suplai Plasma Darah untuk Terapi Pasien Covid-19

"Jadi plasma darah yang diambil dari pasien sembuh, kemudian diukur antibodinya dan berikan kepada pasien yang sakit," ujar Bambang.

Tujuannya supaya antibodi dalam darah pendonor dapat membantu pasien Covid-19 sembuh.

Bambang menjelaskan, berdasarkan uji klinis tahap pertama yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto, tingkat keberhasilan terapi plasma konvalesen itu sebesar 70 persen.

Kasus ketidakberhasilan pada umumnya terjadi pada pasien yang kondisinya sangat kritis atau pasien yang memiliki penyakit bawaan.

Baca juga: Mengapa Plasma Darah untuk Terapi Covid-19 Perlu Uji Klinis? Ini Penjelasan Ahli

Namun bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan hingga berat, terapi ini cukup membantu mereka keluar dari kondisi yang lebih berat.

"Artinya, mereka dapat sembuh dengan terapi ini. Aaat ini kami sedang melakukan uji klinis yang lebih besar lagi. Tidak lagi hanya di RSPAD saja, tapi sudah di berbagai rumah sakit, di berbagai kota di Indonesia," papar Bambang.

"Kami harapkan treatment ini bisa membantu tentunya mengurangi tingkat kematian yang belakangan ini kelihatan sedikit meningkat," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com