JAKARTA, KOMPAS.com - Para pimpinan partai politik diharapkan dapat satu suara di dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona di tengah perhelatan Pilkada Serentak 2020.
Salah satunya, yaitu dengan membuat kesepakatan untuk tidak menggelar kampanye langsung dengan pengerahan massa pada masa kampanye.
"Ketua-ketua umum parpol berkumpul membuat kesepakatan tidak boleh ada kampanye langsung mengundang massa, baik di dalam maupun luar ruangan," kata pengamat komuniksi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, Sabtu (19/9/2020), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Jika Perppu tentang Pilkada Kembali Diterbitkan, KPU Usulkan 5 Hal Ini
Menurut dia, para kader partai politik di daerah akan mengikuti arahan pimpinan partai politik di tingkat pusat bila kesepakatan tersebut diambil.
Cara ini, imbuh dia, juga dinilai lebih efektif dibandingkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat regulasi baru untuk mengatur hal tersebut.
"Semua (kader) partai manut sama ketua umumnya. Mana partai yang kadernya tidak patuh? Artinya, bukan hanya sekedar kesepakatan tidak berkampanye langsung, tapi kesepakatan juga terkait sanksi bagi kader yang melanggar," ucapnya.
Emrus pun mengapresiasi partai politik bila berani mengambil langkah progresif dengan menjatuhkan sanksi kepada kader di daerah yang tetap menyelenggarakan kampanye langsung dengan mengumpulkan massa.
Baca juga: Sejumlah Pejabat KPU Positif Covid-19 dan Menimbang Kelanjutan Pilkada 2020...
"Sekali melanggar kasih sanksi peringatan. Tapi kalau 3-4 kali melanggar ditarik dari pilkada. Tegas. Sanksinya harus disepakati, diserahkan Bawaslu untuk menegakkan," ucapnya.
Ia menambahkan, jika KPU harus membuat regulasi baru, maka diperlukan waktu yang cukup lama. Selain itu, dikhawatirkan aturan baru yang dibuat justru mendapat pertentangan dari pihak-pihak tertentu.
Di samping itu, aturan baru yang dibuat KPU dinilai lebih efektif untuk mengatur calon independen.
Emrus mengatakan, para pimpinan partai politik harus lebih proaktif dalam mendukung pemerintah mencegah pelaksanaan kampanye langsung yang berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah besar.
"Jangan sampai terjadi klaster baru dalam pelaksanaan pilkada. Jangan dorong KPU membuat PKPU dan sebagainya. Tetapi, para ketua umum berkumpul, buat kesepakatan," ujarnya.
"Para ketua umum parpol kan negarawan, berkumpullah, buat kesepakatan," imbuh Emrus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.