Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan Belum Ada Rencana Kembali Tunda Pilkada 2020

Kompas.com - 15/09/2020, 20:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menegaskan, hingga saat ini belum ada opsi untuk kembali menunda Pilkada 2020.

KPU tetap akan melaksanakan Pilkada 2020 sesuai jadwal pada 9 Desember mendatang.

"Tahapan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Raka Sandi dalam webinar bertajuk "Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Serentak 2020", Selasa (15/9/2020).

Raka Sandi melanjutkan, tentang opsi penundaan Pilkada 2020 pun sebelumnya telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2020.

Baca juga: Komisi II Minta Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP Rumuskan Sanksi Hukum untuk Tahapan Pilkada 2020

Aturan ini pun telah menjelaskan bahwa tahapan pilkada hanya ditunda sementara.

Setelah itu, tahapan Pilkada 2020 telah dimulai kembali pada 15 Juni lalu.

Sebagaimana diketahui, semula hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

"Saya kira tentang opsi penundaan sudah jelas diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2020. Mekanismenya siapa para pihak yang kemudian diberikan kewenangan oleh UU untuk mengambil keputusan itu," katanya.

Baca juga: Anggota Komisi II Minta Mendagri Libatkan Polisi Kawal Tahapan Pilkada

"Dalam hal ini sekali lagi tahapan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Raka Sandi.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) meminta tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda karena penularan Covid-19 yang belum terkendali.

"Dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19 bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Puluhan Bakal Calon Positif Covid-19, KPU: Tahapan Pilkada Berpotensi Dijalani Tak Serentak

Apabila tahapan Pilkada tetap dilanjutkan, Hairansyah khawatir kasus Covid-19 semakin tidak terkendali sehingga berpotensi melanggar hak asasi manusia, yaitu hak atas hidup, hak atas sehat dan hak atas rasa aman.

Menurut Hairansyah, penundaan tahapan Pilkada seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19 bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.

"Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik (human security) dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com