Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Bernama Kompol Pandu Meninggal Dunia Akibat Sakit

Kompas.com - 13/09/2020, 17:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Komisaris Polisi Pandu Hendra Sasmita meninggal dunia akibat sakit.

"KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya, Minggu,13 September 2020 jam 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, yang wafat akibat sakit," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Almarhum sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati setelah dinyatakan positif Covid-19.

Namun, setelah menjalani perawatan, almarhum kemudian dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Ini Sebaran 3.636 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Per 13 September

Setelah itu, kondisi kesehatan Kompol Pandu kembali memburuk hingga pada akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Untuk itu, pihaknya pun berharap keluarga almarhum diberi ketabahan.

"Semoga seluruh amal baiknya diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Ali.

Sementara itu, berdasarkan hasil swab test di lingkungan KPK, tercatat terdapat 69 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian, pasien sembuh sebanyak 31 orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang.

Adapun swab test di lingkungan lembaga antirasuah tersebut dilakukan terhadap 1.901 orang sejak 7-11 September 2020.

Dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut, kantor KPK telah dilakukan penyemprotan disinfektan.

Baca juga: Saat Makan di Restoran Disebut Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19...

Penyemprotan dilakukan pada tiga area, yakni Gedung KPK di Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4 dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.

Ali menghimbau kepada seluruh pegawai dan pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga menegaskan bahwa KPK akan terus menyelesaikan perkara yang tengah ditangani sekalipun di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Karena menurut ketentuan UU, (perkara) ada batasan waktunya, sehingga akan tetap segera diselesaikan, tetapi dengan protokol kesehatan ketat. Baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com