JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno menyatakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada akhir September 2020.
Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan segera disahkan DPR sebelum memasuki masa reses berikutnya.
"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujar Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dilansir Tribunnews, Jumat (14/8/2020).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, pembahasan RUU Cipta Kerja sudah rampung 75 persen.
Baca juga: Anggota Baleg: Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah 75 Persen
Hendrawan juga mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Memang sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM, sudah diselesaikan sekitar 6.200. Berarti tinggal sekitat 1.800 DIM," katanya.
Menurutnya, di tiap rapat kerja, DPR dan pemerintah dapat membahas 50 hingga 100 poin DIM.
Selama masa reses, DPR dan pemerintah pun terus melaksanakan rapat kerja untuk membahas RUU Cipta Kerja.
"Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM," tutur Hendrawan.
Baca juga: Puan Maharani: DPR Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Cipta Kerja dengan Cermat dan Terbuka
Selain itu, dilansir Antara, Rabu (12/8/2020), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja bahkan sudah lebih 75 persen.
Pemerintah pun mengklaim telah ada kesepakatan antara pengusaha dan asosiasi pekerja dalam pembahasan RUU tersebut.
"RUU Cipta Kerja ini pembahasannya sudah melebihi 75 persen. Tentu diharapkan pembahasannya akan terus dilanjutkan," kata Airlangga dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.