Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Klaim Tidak Ada Pelanggaran Dalam Penerbitan Paspor Djoko Tjandra

Kompas.com - 04/08/2020, 14:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengklaim, tidak ada pelanggaran administrasi maupun hukum di dalam penerbitan paspor Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra saat masih menyandang status buronan.

Menurut dia, penerbitan paspor tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang diatur di dalam Undang-Undang.

"Kalau bicara soal Djoko Tjandra, biar polisi yang periksa soal itu. Soal penerbitan paspor, tidak ada yang salah di situ," kata Yasonna seperti dilansir dari Kompas.id, Senin (3/8/2020).

Syarat yang dimaksud, imbuh dia, seperti harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga dan akte kelahiran.

Yasonna mengatakan, karena seluruh syarat telah terpenuhi, maka Kemenkumham tidak melakukan investigasi internal. Sebab, petugas yang menerbitkan paspor tidak melanggar aturan.

Bahkan, ia menyebut, pejabat yang menerbitkan paspor telah memberikan pelayanan publik. Apalagi di data kependudukan dan keimigrasian tidak ditemukan bahwa Djoko Tjandra masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kejagung Siap Apabila Djoko Tjandra Kembali Ajukan PK

Belakangan, diketahui bahwa nama Djoko Tjandra terhapus dalam data red notice Interpol sejak 2014.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Dari hasil koordinasi lintas instansi, diketahui bahwa syarat yang diajukan Djoko Tjandra untuk pembuatan paspor sudah lengkap.

Meski begitu, Mahfud tetap meminta Kemenkumham memeriksa petugas yang mengeluarkan paspor tersebut. Kemenkumham diminta menyelidiki apakah ada perjanjian tertentu yang dilakukan petugas di bawah meja.

"Yang masalah pelintasan (Djoko Tjandra ke Indonesia) sudah dicek memang tidak ada datanya. Tapi, Kemenkumham bilang masih diselidiki dan diperiksa apakah ada pelanggaran administratif atau hukum dalam penerbitan paspor tersebut," kata Mahfud pada 28 Juli lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com