Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Sepakati Pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kompas.com - 01/07/2020, 14:11 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), Rabu (1/7/2020).

Ketua Panja RUU Pelindungan PRT Willy Aditya mengatakan, RUU Pelindungan PRT selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisatif DPR.

"Ini sudah selesai di Baleg, kemudian disepakati dan dibawa ke paripurna. Jika sepakat, baru nanti diserahkan kepada pemerintah," kata Willy saat dihubungi, Rabu.

Jika paripurna menyetejui RUU Pelindungan PRT, maka berikutnya DPR akan mengirimkan draf kepada pemerintah.

Baca juga: Desak Pengesahan RUU PRT, Puluhan Perempuan Demo di Kantor DPRD

Pemerintah kemudian mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan surat presiden (surpres) untuk kepada DPR untuk memulai pembahasan.

"Setelah surpres turun, akan dirapatkan di Badan Musyawarah dibahas di AKD mana," jelas Willy.

Ia menjelaskan, RUU Pelindungan PRT terdiri atas 12 bab dan 34 pasal.

Willy mengatakan, hal-hal pokok yang diatur dalam RUU Pelindungan PRT, antara lain soal perekrutan PRT baik secara langsung maupun tidak langsung, aturan penyalur PRT dan hak-hak bagi PRT.

Disebutkan Willy, ada bab tentang lingkup pekerjaan PRT, hubungan kerja, hak dan kewajiban, pendidikan dan pelatihan, penyalur pekerja rumah tangga, pengawasan dan penyelesaian perselisihan hubungan kerja.

Baca juga: Mengaku Agen Penyalur Kerja, Pria Ini Rampok dan Perkosa Calon PRT

Selain itu, ada pula bab tentang larangan dan ketentuan pidana.

Dalam rapat pleno Baleg, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, RUU Pelindungan PRT bertujuan untuk memberikan pelindungan dasar bagi PRT.

"Yang kita inginkan adalah perlindungan yang bersifat sosiokultural. Jadi tidak mengubah secara drastis dan tidak menimbulkan perdebatan apakah RUU Pelindungan PRT ini menjadi hubungan industrialis, itu sama sekali tidak," kata Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com