JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brigjen (Pol) Darmawan Sutawijaya menuturkan, terdapat 137.829 berita bohong atau hoaks yang berbedar terkait virus corona.
"Berita-berita hoaks ini sangat banyak sekali, itu sampai mencapai jumlahnya adalah 137.829," kata Darmawan dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Senin (15/6/2020).
Kemudian, menurut dia, polisi telah menyelidiki sebanyak 130.680 kasus terkait hoaks tersebut.
Baca juga: Kabid Humas Polda Lampung Jadi Korban Hoaks Setelah Uji Swab
Total terdapat 104 tersangka dari 104 kasus yang telah ditetapkan polisi selama 30 Januari-14 Juni 2020.
Para tersangka terdiri dari 66 laki-laki dan 38 perempuan.
Dari total tersangka, 17 orang di antaranya ditahan dan sisanya tidak ditahan.
Baca juga: Selama 6 Bulan, Polisi Tahan 17 Tersangka Kasus Hoaks terkait Covid-19
Polda yang paling banyak menangani kasus tersebut adalah Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus. Diikuti dengan Polda Jawa Timur (12 kasus) dan Polda Riau (9 kasus).
Kasus hoaks tersebut juga ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan 24 polda lainnya.
Lalu, kata Darmawan, polisi menyelidiki perkara tindak pidana umum sebanyak 75.755 kasus.
Tindak pidana terkait penimbunan serta penyalahgunaan sembako maupun alat kesehatan juga ditangani oleh aparat.
"Untuk tindak pidana ekonomi, seperti kasus penimbunan, itu berjumlah 151.003 kasus yang telah ditangani," ujar Darmawan.
"Kemudian juga khusus untuk kasus penjualan sembako dan alat kesehatan berjumlah 161.077 kasus," tuturnya.
Baca juga: 7 Alasan Orang Mudah Percaya Hoaks di Grup Whatsapp, Psikolog Jelaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.