Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi bagi Masyarakat yang Alami Kecemasan akibat Covid-19, Bisa Kontak Nomor Ini

Kompas.com - 02/05/2020, 07:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan fasilitas layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi ketika mengalami ketidaknyamanan atau kecemasan terkait virus pada saat pandemi Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah mengatakan, layanan konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses melalui hotline 119.

"Sekarang 119 extension 8 bisa untuk akses kanal masalah kesehatan jiwa. Semoga bisa membuat masyarakat terbebas dari masalah kesehatan jiwa yang bisa muncul," kata Fidiansjah, dikutip dari keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (1/5/2020).

Baca juga: Tips Jaga Kesehatan Jiwa di Tengah Pandemi: Pilah dan Batasi Konsumsi Informasi

 

Layanan konsultasi kesehatan jiwa juga bisa diakses secara gratis melalui aplikasi Sehatpedia yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dengan berbasis layanan telemedis.

Sementara itu, Perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Lahargo Kembaren mengatakan, pihaknya menyediakan sarana untuk konsultasi kesehatan jiwa terkait pandemi Covid-19.

Layanan ini bisa diakses di laman resmi www.pskji.org.

"Melalui laman organisasi profesi tersebut disediakan pemeriksaan secara mandiri untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa seseorang saat ini," ujarnya.

Layanan swaperiksa itu terbagi dalam tiga kategori, yaitu pemeriksaan kecemasan, trauma psikologis, ataupun depresi.

Baca juga: 6 Tips Menjaga Kesehatan Jiwa di Saat Pandemi Virus Corona

 

Dalam pemeriksaan secara mandiri tersebut, pengguna hanya perlu memasukkan informasi mengenai usia dan wilayah tempat tinggal, kemudian menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa yang bersangkutan.

"Swaperiksa tersebut hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua menit dan pengguna langsung bisa mendapatkan hasilnya apakah dalam kondisi baik-baik saja atau cemas dan depresi," ungkap Lahargo.

Jika hasil yang didapatkan adalah gangguan kecemasan, depresi, atau mengalami trauma psikologis, maka individu disarankan untuk menghubungi psikiater atau psikolog untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Lahargo memastikan ada sekitar 1.000 psikiater di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PDSKJI akan siap memberikan pendampingan kesehatan jiwa masyarakat di situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Dinkes DKI: 1.595 Orang Mendapat Layanan Kesehatan Jiwa Covid-19

"Kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik, jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi dengan tenaga profesional kesehatan jiwa," kata dia.

Lebih lanjut, Lahargo mengungkapkan, PDSKJI juga membuka pendampingan masalah psikososial terkait Covid-19 secara daring melalui akun media sosial Instagram di @pdskji_indonesia.

"Masyarakat hanya perlu mengirimkan direct message ke Instagram PDSKJI yang berisikan nama, lokasi, dan nomor telepon yang terhubung ke aplikasi WhatsApp. Selanjutnya psikiater dari PDSKJI akan menghubungi untuk memberikan pendampingan secara daring," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com