Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah 9, Total 39 Napi Asimilasi yang Terdata Kembali Jalankan Aksi Kriminal

Kompas.com - 26/04/2020, 15:00 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, sebanyak 39 narapidana kembali melanggar hukum usai mendapat asimilasi maupun pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19.

“Ya 39 narapidana (yang kembali lakukan tindak pidana), yang tidak melanggar 38.000 lebih narapidana,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/4/2020).

Kendati demikian, Argo tidak merinci kasus maupun lokasi para napi tersebut.

Baca juga: 1.900 Napi di Jakarta Bebas Asimilasi, 1 Orang Kembali Dipenjara karena Terlibat Kriminal

Ia mengungkapkan, beberapa di antara napi tersebut melakukan tindak pidana yang berbeda dengan kejahatan yang dilakukan sebelumnya.

Menurut Argo, para napi tersebut memiliki berbagai motif, misalnya tuntutan ekonomi.

“Dari 39 napi, motifnya ada yang sakit hati menganiaya orang, ada yang menipu, dan ada yang ekonomi. Jadi ada yang tidak melakukan perbuatan yang sama,” tuturnya.

Sebelumnya, pada RAbu (22/4/2020), ada 30 napi yang kembali melakukan kejahatan dari total sekitar 38.000 napi yang bebas di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta Program Asimilasi Napi Dihentikan Sejenak

Kasus yang menjerat para napi didominasi oleh tindak pidana pencurian. Kasus lainnya misalnya penipuan, tindak pidana terkait narkotika, dan pelecehan seksual.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun telah meminta anggotanya memetakan napi yang dibebaskan, bekerja sama dengan pemda untuk mengawasi dan membina para napi tersebut.

Para personel kepolisian juga diminta memetakan daerah rentan kejahatan, melakukan pengamanan, hingga meningkatkan patroli.

Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, meminta program asimilasi narapidana dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dihentikan sejenak.

Baca juga: Kanwilkumham DKI: Baru Satu Warga Binaan Asimilasi yang Terlibat Kriminal

Hal ini karena napi program asimilasi yang dibebaskan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam bui, justru kembali melakukan tindakan kriminal.

"Evaluasi saya ketika terjadi di masyarakat, saya juga menerima banyak laporan dan informasi. Banyak yang juga kemudian melakukan tindakan kriminal setelah keluar dari penjara ini perlu dihentikan sejenak," kata Eva di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com