Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Papua Serahkan Senjata Api Ilegal ke Satgas Yonif 411 Kostrad

Kompas.com - 16/04/2020, 05:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga berinisial MN (54) asal Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua mengembalikan satu pucuk senjata api dan amunisi ilegal kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan pada Selasa (14/4/2020).

"Penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir munisi kal 5.56 mm oleh MN (54 th), warga Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke," ujar Rizky dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Lokasi Penemuan 2 Jenazah Korban Penembakan Merupakan Area Perang KKB

Rizky mengatakan, penyerahan senjata itu berawal saat 4 personel Pos Kout Sota yang dipimpin Serka Arif Desiyanto dalam perjalanan mengambil power supply menggunakan truk dinas NPS menuju Pos Kaliwanggo, Distrik Sota.

Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Poros Trans Papua KM 107, rombongan berpapasan dengan dua pengendara sepeda motor, AN (43) dan SN (20) yang terlihat membawa barang mencurigakan.
 
Saat dihentikan dan dimintai keterangan, keduanya sempat tidak mengungkapkan barang  apa yang mereka bawa dengan dibungkus karung itu.

Setelah diberikan pemahaman secara baik-baik, keduanya mengakui bahwa telah membawa senjata api rakitan dan amunisi yang diberikan oleh orangtua SN, yakni MN untuk digunakannya berburu di hutan.

Dansatgas mengatakan, guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, keduanya bersedia dibawa menuju ke Pos Kout Sota.

"Tak berselang lama MN selaku orang yang memberikan senjata dan amunisi kepada AN dan SN untuk berburu, datang memberikan penjelasan mengenai senjata dan amunisi itu," kata dia.

Baca juga: Sesalkan Bentrok TNI-Polri, Ketua MPR Berharap Tak Dimanfaatkan KKB Papua
 
Menurut Rizky, MN menjelaskan bahwa senjata api rakitan itu merupakan milik rekannya berinisial DU, warga Mopah, Kota Merauke yang dipinjamkan kepadanya untuk kepentingan berburu di hutan.

“Merasa tersadarkan, akhirnya saudara MN pun secara sukarela bersedia untuk menyerahkan senjata api rakitan beserta munisinya tersebut kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad,” kata Rizky. 

Senjata api rakitan berikut 4 butir amunisi kal 5.56 mm tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada Komando Atas dalam hal ini Kolakops Korem 174/ATW.

Guna mengetahui asal-usul senjata api rakitan dan amunisi tersebut, Tim Intel Korem 174/ATW bersama Pihak Polsek Sota akan melakukan penyelidikan terhadap DU.

“Tentunya dalam berbagai kesempatan, kita selalu menghimbau kepada warga untuk jangan takut melapor dan menyerahkan senjata yang masih disimpannya,” kata Dansatgas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com