Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascakerusuhan, Lapas Manado Dipulihkan dan Senjata Api di Lapas Aman

Kompas.com - 13/04/2020, 07:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho mengatakan, Lapas Manado kondusif setelah kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (11/4/2020) lalu.

Nugroho mengatakan, pihaknya tengah memulihkan kondisi Lapas Manado, baik rehabilitasi fisik bangunan yang terdampak kerusuhan maupun warga binannya.

"Saat ini tim kami dari Ditjen Pas sedang menginventarisasi kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata Nugrogo dalam siaran pers, Minggu (12/4/2020) malam kemarin.

Baca juga: Napi Pelaku Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado Diancam Sanksi Pidana

Nugroho menyebut, bangunan yang rusak akibat kerusuhan itu yakni tiga blok hunian narapidana, yaitu blok D, blok E, dan blok F.

Kemudian, poliklinik, kantin, dan bengkel kerja.

Sementara itu, blok hunian A, B, dan C, gedung perkantoran, dapur, dan ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik.

"Perlengkapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif," kata Nugroho.

Sebanyak 137 narapidana Lapas Manado dipindahkan ke lapas lain karena blok hunian mereka terbakat dalam kerusuhan pada Sabtu lalu.

Jumah narapidana di Lapas Manado tersisa sebanyak 495 orang narapidana. Mereka adalah narapidana yang tinggal di blok hunian A, B, dan C yang tak terlibat kerusuhan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran di Lapas Klas IIA Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/4/2020) lalu akibat kerusuhan di dalam lapas.

Baca juga: Ada 11 Narapidana Otak Kerusuhan dan Pembakaran Lapas Tuminting Manado

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 15.30 Wita itu dipicu keributan para warga binaan yang meminta dibebaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.

"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).

Bambang mengatakan, pemicu keributan lainnya adalah petugas Lapas khawatir mengenai wabah Covid-19, sehingga tak mengizinkan salah satu warga binaan untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com