JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho mengatakan, Lapas Manado kondusif setelah kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (11/4/2020) lalu.
Nugroho mengatakan, pihaknya tengah memulihkan kondisi Lapas Manado, baik rehabilitasi fisik bangunan yang terdampak kerusuhan maupun warga binannya.
"Saat ini tim kami dari Ditjen Pas sedang menginventarisasi kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," kata Nugrogo dalam siaran pers, Minggu (12/4/2020) malam kemarin.
Baca juga: Napi Pelaku Kerusuhan di Lapas Tuminting Manado Diancam Sanksi Pidana
Nugroho menyebut, bangunan yang rusak akibat kerusuhan itu yakni tiga blok hunian narapidana, yaitu blok D, blok E, dan blok F.
Kemudian, poliklinik, kantin, dan bengkel kerja.
Sementara itu, blok hunian A, B, dan C, gedung perkantoran, dapur, dan ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik.
"Perlengkapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif," kata Nugroho.
Sebanyak 137 narapidana Lapas Manado dipindahkan ke lapas lain karena blok hunian mereka terbakat dalam kerusuhan pada Sabtu lalu.
Jumah narapidana di Lapas Manado tersisa sebanyak 495 orang narapidana. Mereka adalah narapidana yang tinggal di blok hunian A, B, dan C yang tak terlibat kerusuhan.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran di Lapas Klas IIA Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/4/2020) lalu akibat kerusuhan di dalam lapas.
Baca juga: Ada 11 Narapidana Otak Kerusuhan dan Pembakaran Lapas Tuminting Manado
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 15.30 Wita itu dipicu keributan para warga binaan yang meminta dibebaskan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.
"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).
Bambang mengatakan, pemicu keributan lainnya adalah petugas Lapas khawatir mengenai wabah Covid-19, sehingga tak mengizinkan salah satu warga binaan untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.