Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Pemda Alihkan Dana Kegiatan Tak Penting ke Penanganan Covid-19

Kompas.com - 25/03/2020, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pemerintah daerah (pemda) melakukan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan wabah Covid-19.

Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang telah meminta pemda melakukan refocusing kegiatan.

"Anggaran pemerintah dapat direalokasi dengan cara kegiatan-kegiatan yang dirasakan tidak penting atau tidak perlu dilaksanakan sekarang maka direalokasi menjadi anggaran penanganan," kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal, dalam konferensi pers di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020).

Baca juga: Satu Warga Positif Corona, Status Kota Tasikmalaya Naik Jadi KLB

Safrizal mengatakan, ada sejumlah kegiatan yang dananya bisa direalokasi untuk penanganan Covid-19.

Misalnya, kegiatan perjalanan dinas atau rapat secara tatap muka. Kegiatan ini dapat ditunda lantaran saat ini tengah diberlakukan kebijakan social distancing sehingga seluruh masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah.

Oleh karenanya, dana kegiatan tersebut dapat dialihkan sebagai dana belanja penanganan corona.

Belanja kegiatan penanganan itu sendiri misalnya, penambahan kapasitas rumah sakit dan ruang isolasi, termasuk belanja dalam rangka pencegahan penularan virus seperti pengadaan disinfektan, alat pelindung diri (ADP), hingga tindakan-tindakan mitigasi maupun sosialisi.

Safrizal mengingatkan, Kemendagri melalui Peraturan Nomor 20 Tahun 2020 telah mengeluarkan aturan mengenai jenis-jenis belanja yang dapat dilakukan untuk penanganan dan pencegahan penularan wabah.

Setidaknya, ada delapan jenis belanja tanggap darurat, di antaranya sandang, pangan, papan, air bersih, obat-obatan, hingga kebutuhan layanan dasar.

Baca juga: Instruksi Jokowi ke Gubernur: Pangkas Anggaran Tak Penting, Alihkan ke Penanganan Corona

Safrizal menyebut, hal ini harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kegiatan penanganan Covid-19 ini bukan hanya kewenangan, bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga urusan semua, urusan pemerintah provinsi? kabupaten/kotan sampai dengan desa semuanya harus bergerak, bukan saja di level pusat, semua harus serentak," tandas Safrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Nasional
Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Nasional
Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Nasional
Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Nasional
Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com