JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan ada 47 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif terinfeksi virus corona dan mengidap penyakit Covid-19.
Sepuluh orang dinyatakan telah sembuh. Sementara, berdasarkan data yang diterima Kemenlu, satu orang meninggal dunia.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan, satu orang yang meninggal dunia merupakan WNI yang dirawat di Singapura selama sembilan hari sejak 13 Maret 2020.
Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal 1 WNI Pasien Covid-19 di Singapura yang Meninggal
WNI berusia 64 tahun itu dinyatakan meninggal dunia Sabtu (21/3/2020) pagi. Ia sebelumnya termasuk kategori pasien dalam penanganan khusus.
"Yang penanganan khusus di Singapura tersebut satu meninggal," kata Faizasyah pada Sabtu (21/3/2020).
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenlu, 47 WNI pasien Covid-19 itu tersebar di delapan negara. Selain Singapura, di antaranya ada di Malaysia dan Jepang.
Baca juga: 8 WNI di India Positif Covid-19
Secara terperinci, jumlah kasus WNI positif virus corona di luar negeri adalah sebagai berikut.
1. Jepang: 9 kassu WNI (semua sembuh)
2. Singapura: 14 kasus WNI (1 sembuh, 10 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal)
3. Taiwan: 1 kasus WNI (stabil)
4. Australia: 1 kasus WNI (stabil)
5. Malaysia: 12 kasus WNI (stabil)
6. Arab Saudi: 1 kasus WNI (stabil)
7. Makau (RRT): 1 kasus WNI (stabl)
8. India: 8 kasus WNI (stabil)
Total kasus: 47
Total pasien sembuh: 10
Total pasien meninggal: 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.