Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Corona Diterbitkan, Pemda Dilarang Pakai Kata "Genting"

Kompas.com - 06/03/2020, 16:47 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan protokol resmi terkait penanganan SARS coronavirus tipe 2. Salah satunya protokol yang mengatur mengenai komunikasi pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dilarang menggunakan kata-kata yang bisa membuat masyarakat panik.

"Jangan gunakan kata 'genting', 'krisis', dan sejenisnya," demikian bunyi protokol komunikasi yang dirilis Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (6/3/2020).

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menjaga identitas dan lokasi tempat tinggal pasien.

Baca juga: Peringatkan Negara yang Dinilai Tak Serius Tangani Virus Corona, WHO: Ini Bukan Latihan

Pemerintah daerah dilarang memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan.

Pemerintah daerah juga diminta tidak menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam.

"Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius, apalagi meremehkan situasi dengan bercanda," demikian tertulis di protokol tersebut.

Sebaliknya, pemerintah diminta selalu menyampaikan pesan optimisme.

Baca juga: Virus Corona Bikin Perusahaan AS Percepat Pindah dari China?

Misalnya, menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap tenang. Kemudian, menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan siap dan mampu menangani Covid-19.

"Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik," demikian tertulis dalam protokol tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengakui, protokol komunikasi ini dibuat karena adanya sejumlah pemerintah daerah yang tidak tepat dalam melakukan komunikasi publik terkait corona.

Ia menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah membuat edaran kepada semua pemerintah daerah.

Baca juga: Dua Ojek Online Suspect Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam

Namun, protokol ini tetap diperlukan untuk memperkuat surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

"Diperkuat lagi bagaimana protokol komunikasi ini agar tidak menyebabkan komunikasi yang kadang menimbulkan suasana tidak baik," kata dia.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar yang hadir dalam rilis protokol tersebut berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan yang sudah menyusun protokol komunikasi ini.

"Dengan adanya protokol ini, nanti akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik," kata Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com