Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Yordania Dipulangkan

Kompas.com - 06/03/2020, 12:25 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, melepas keberangkatan 112 dari total 285 orang jemaah umrah yang hendak menuju ke Arab Saudi, kembali ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Amman, Andy Rachmianto mengatakan, Tim Satgas Perlindungan KBRI Amman telah disiagakan di Bandara QAIA guna memberikan pendampingan dan memastikan kelancaran proses pemulangan seluruh jemaah asal Indonesia.

"Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, KBRI Amman telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan perwakilan agen perjalanan, jemaah dan maskapai penerbangan untuk memastikan kepulangan para jemaah kembali ke Indonesia secepatnya," kata Andy dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Upaya Meluruskan Kabar Arab Saudi Tangguhkan Umrah hingga Setahun...

Mereka dipulangkan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi menutup sementara perbatasannya akibat penyebaran virus Sars-Cov-2 yang mengakibatkan seorang di negara tersebut positif Covid-19.

Kebijakan yang diambil sejak 27 Februari 2020 tersebut membuat 285 jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Yordania tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.

Mereka yang dipulangkan pada 4 Maret 2020 dini hari waktu setempat merupakan kelompok terakhir dari enam kelompok yang dikoordinasikan sejumlah operator perjalanan, antara lain Royan Al Manara, Al Falah, Kindai Tour, Lintas Baitullah, dan Ashifa Primanjana.

Andy menambahkan, KBRI Amman berhasil meyakinkan pimpinan perwakilan maskapai penerbangan Emirates di Yordania untuk memberikan prioritas terhadap 112 jemaah yang masih tersisa.

Dengan demikian, mereka dapat kembali ke Tanah Air tanpa dipungut biaya tambahan.

"KBRI Amman memastikan bahwa seluruh jemaah mendapatkan hak-haknya yang harus dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan umrah sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah khususnya Pasal 25," sambung Andy.

Baca juga: Akibat Virus Corona: Umrah Ditunda, Haji Belum Diputuskan

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Rabu (4/3/2020) mengeluarkan kebijakan untuk melarang warga negaranya dan ekspatriat yang ada di Arab Saudi untuk melakukan umrah di Mekkah dan melakukan perjalanan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara, serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara yang telah memiliki kasus positif corona baru atau Covid-19.

"Kebijakan (baru) tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," ujar Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com