Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Pertanyakan Penggunaan Fatwa dalam Kasus Penodaan Agama

Kompas.com - 28/01/2020, 16:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, proses hukum terkait masalah penodaan agama masih menggunakan pendekatan favoritisme.

Misalnya, dengan mengandalkan fatwa dari organisasi keagamaan tertentu dalam proses hukum seseorang yang dikenai pasal penodaan agama.

Hal ini yang dinilainya semakin membuat jaminan kemerdekaan beragama dan berkeyakinan menjadi buruk.

"Misalnya, fatwa MUI dijadikan dasar untuk memidanakan orang dalam banyak kasus," kata Asfinawati dalam diskusi Outlook Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia 2020 di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pasal Penodaan Agama dalam RKUHP Masih Multitafsir

Ia menyatakan, fatwa semacam itu tidak punya kekuatan hukum karena dikeluarkan oleh organisasi di luar lembaga pemerintahan atau lembaga negara.

Selain itu, ia memandang, setiap organisasi keagamaan memiliki fatwa masing-masing yang memiliki derajat sama.

"Kita kan mempertanyakan mengapa tidak menggunakan fatwa NU, atau fatwa Muhammadiyah atau fatwa PGI, semuanya itu kan punya posisi yang sama," kata dia.

Baca juga: Usai Kunjungi Meiliana, PSI Ingin Cabut UU Penodaan Agama

Sehingga, kata dia, praktik seperti itu membuat kepolisian, kejaksaan dan hakim cenderung tidak mampu bersikap mandiri dalam menegakkan hukum dan keadilan.

"Di dalam hukum, itu memang diambil sebagai bukti orang bersalah dan kalau kita ingat fatwa itu ada yang muncul setelah peristiwa. Jadi ada orang yang melakukan sebuah kegiatan yang dianggap penodaan agama kemudian dimintai fatwanya. Artinya fatwa yang dijadikan bukti itu, itu belakangan," kata dia.

"Dalam penodaan agama, logika hukum hakim, polisi dan jaksa mandek, karena terbiasa melakukan pengutamaan terkait fatwanya," tutur Asfinawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com