Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mahfud MD, Jurnalis Mongabay asal AS Akan Segera Dideportasi

Kompas.com - 24/01/2020, 22:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana akan mendeportasi jurnalis Mongabay, Philip Myrer Jacobson, ke negara asalnya Amerika Serikat.

"Saya akan menghubungi polri dan Kemenkumham, Imigrasi, agar dideportasi saja secepatnya," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Keluarga Editor Mongabay Philip Jacobson yang Ditahan di Indonesia Sudah Diberi Tahu

Mahfud menjelaskan, kedatangan Jacobson ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. Namun, yang terjadi justru Jacobson melakukan kegiatan jurnalistik, seperti menulis berita.

Mahfud mengatakan, koordinasi dengan Polri dan Kemenkumham juga untuk memastikan apakah Jacobson tercatat dalam kejahatan lainnya. Misalnya, kegiatan spionase hingga narkoba.

Apabila Jacobson diduga terlibat dalam bentuk kejahatan lain, maka rencana deportasi dibatalkan.

"Kalau misalnya hanya pelanggaran teknis administrasi visa mengatakan dia kunjungan bukan untuk bekerja, kok bekerja jadi wartawan, kok hadir di dalam forum-forum, apa namanya LSM, DPRD dan macam-macam. Itu kan di luar tujuan dia lalu menulis berita gitu," terang Mahfud.

Baca juga: Jurnalis Mongabay Ditahan meski Masuk Indonesia dengan Visa Bisnis, Ini Penjelasan Imigrasi

Dikutip dari Banjarmasin.tribunnews.com, seorang jurnalis lingkungan Mongabay.com asal Amerika Serikat, Philip Myrer Jacobson ditahan pihak Imigrasi Palangkaraya hingga dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Palangkaraya, sejak Selasa (21/1).

Imigrasi Palangkaraya, melakukan penahanan terhadap jurnalis asal Amerika tersebut, lantaran diduga selama di Indonesia menyalahi izin tinggal, dan sudah berulang kali melakukan hal yang sama.

Selain itu, Jacobson juga sudah menjadi tahanan kota selama sebulan.

Baca juga: Jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat Ditahan Imigrasi Palangkaraya

Dalam rilis yang dikeluarkan Mongabay.com dijelaskan, Jacobson jadi tahanan kota sejak 17 Desember 2019.

Tepatnya setelah menghadiri sidang dengar pendapat di DPRD Kalteng dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi hak-hak adat terbesar di Indonesia, soal “peladang” di kalangan adat.

Editor pemenang penghargaan internasional itu menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-undang Imigrasi dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com