Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Seluruh Menteri dan Wamen yang Baru Sudah Setor LHKPN

Kompas.com - 21/01/2020, 21:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat angka kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus untuk menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju telah mencapai angka 100 persen.

"KPK mengapresiasi kepatuhan 100 persen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk jenis pelaporan khusus oleh menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa (21/1/2020).

Ipi menjelaskan, LHKPN jenis khusus merupakan LHKPN yang disetorkan oleh menteri dan wakil menteri yang baru pertama kali menduduki jabatan publik.

Baca juga: KPK Sebut Baru 11 Menteri yang Sudah Setor LHKPN

Ipi menyebut, ke-13 menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri yang masuk kelompok tersebut telah menyetorkan LHKPN-nya pada Senin (20/1/2020) atau tepat pada batas waktu tiga bulan sejak pelantikan.

Sedangkan dari data keseluruhan total 51 menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat menteri saat ini tercatat 22 orang (43 persen) telah melaporkan harta kekayaannya.

"Sisanya sebanyak 29 orang atau sekitar 57 persen merupakan wajib lapor jenis pelaporan periodik dengan batas waktu pelaporan 31 Maret 2020," kata Ipi.

Di samping itu, Ipi menyebut baru terdapat satu orang staf khusus presiden dan wakil presiden yang sudah menyetorkan LHKPN dari total 21 staf khusus presiden dan wakil presiden.

Baca juga: KPK: Baru 12 Persen Penyelenggara Negara yang Sudah Setor LHKPN

Sedangkan, sembilan orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden semuanya belum menyetorkan LHKPN.

Namun, Ipi menyebut ke-sembilan anggota Wantimpres itu cukup menyetor LHKPN secara periodik.

Selain kepatuhan lapor sesuai waktu yang ditentukan, KPK juga mengingatkan kepada penyelenggara negara agar melaporkan hartanya secara jujur, benar dan lengkap.

"Sebab, LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas dan kejujuran para penyelenggara negara," kata Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com