JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya untuk menindak para koruptor, termasuk dalam dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
"Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu, jangan ditutup-tutupi, yakinlah," tegas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Mahfud mengatakan, dalam dugaan korupsi di Asabri, Mahfud mengaku sudah mendengar pengakuan dari pejabat yang berwenang di perusahaan asuransi milik negara tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD: Giring ke Pengadilan!
Namun demikian, Mahfud meminta publik tidak berspekulasi terkait sosok pelaku.
"Tidak usah berspekulasi si A terlibat, ini dari istana. Tidak ada itu," tegas Mahfud.
"Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," tambah Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero).
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 Triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Pernyataan Mahfud dilontarkan untuk menjawab pertanyaan awak media mengenai perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.
Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi tindak pidana korupsi di tubuh Asabri.
Baca juga: Cium Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud Akan Tanya Sri Mulyani dan Erick Thohir
Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri berujung pada proses hukum. Dengan adanya catatan itu, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri.
"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yg sangat besar," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.