Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Pertanyakan Implementasi Pergub DKI soal Pengendalian Bencana

Kompas.com - 06/01/2020, 14:05 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Tubagus Ahmadi, mempertanyakan implementasi dua Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang pengendalian bencana terkait banjir yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 1 Januari 2020.

Menurut Tubagus, DKI Jakarta setidaknya memiliki dua pergub yang berkaitan dengan pengendalian bencana. Salah satunya adalah Pergub DKI No 143/2015 tentang Rencana Penanggulangan Bencana.

Dia menjelaskan Pergub No 143/2015 itu mengatur soal rencana pemerintah mengkaji wilayah bencana dan upaya dalam penanganan bencana.

Baca juga: Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Bikin Pergub soal Kriteria Warga Miskin

"Pergub bicara soal rencana pengendalian bencana di Jakarta tahun 2015-2019 yang isinya selama rentang 2015-2019 pemerintah harus menghasilkan, yaitu pertama, wilayah kajian bencana. Kedua, bagaimana upaya terhadap bencana," kata Tubagus dalam konferensi pers tentang bencana banjir Jabodetabek di kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, jika pergub itu benar-benar dilaksanakan, seharusnya banjir di DKI Jakarta saat ini tidak sampai memakan korban. Tubagus mengatakan semestinya kerugian bencana banjir dapat diminimalisasi.

"Bagaimana hasilnya? Kenapa sampai sekarang masih ada korban? Kenapa tidak diminimalisasi?" ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, juga ada pergub yang diterbitkan tahun 2016 yang mengatur tentang satuan kerja (satker) tanggap darurat bencana.

Pergub itu bernomor 30/2016 tentang Rencana Kontijensi Penanggulangan Bencana Banjir.

"Lalu, tahun 2016 punya pergub tentang bagaimana satker melakukan penanganan bencana. Upaya-upaya apa yang harus dilakukan pemerintah, termasuk respons tanggap darurat. Itu enggak dilakukan juga," kata Tubagus.

Menurut Tubagus, sistem respons tanggap bencana pemerintah belum terbilang baik. Selain itu, ia mengatakan masih banyak warga yang belum mengetahui tindakan yang harus dilakukan jika ada pengumuman soal siaga bencana banjir.

Baca juga: Pasca-banjir Bandang Lebak, Jembatan Putus, Warga Hilir Mudik Pakai 2 Perahu Karet

Dia berharap Pemprov DKI Jakarta tidak melupakan tanggung jawab mutlak terhadap peristiwa bencana.

"Menurut catatan kami, sistem responsnya masih buruk betul. Banyak warga tidak tahu apa yang harus dilakukan jika pemerintah mengumumkan siaga 4, warga tidak tahu bagaimana jika masuk siaga 3, 2, 1. Nggak ada orang tahu dan di mana mereka harus tinggal ketika banjir terjadi," tuturnya.

"Meski banyak warga bergerak, tapi bukan berarti tanggung jawab pemerintah gugur. Itu tetap ada. Itu tanggung jawab mutlak terhadap bencana," tegas Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com