Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Tenggelamkan Kapal Asing Pelanggar ZEE

Kompas.com - 04/01/2020, 14:18 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kapal penangkap ikan milik China yang masuk ke wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia dan mendapat pengawalan kapal Coast Guard China.

Menurut dia, selain pencurian, tindakan itu juga mencederai persahabatan Indonesia-China selama ini.

"ZEE punya kekuatan hukum tetap dan mengikat sebagaimana ditetapkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Dianggap Langgar Teritori di Natuna, Kemenlu China Sebut Negaranya Punya Hak

Ia menegaskan, klaim sepihak China yang menyebut perairan Natuna merupakan bagian wilayah mereka, tak memiliki dasar apapun di PBB.

Oleh karena itu, kata Bambang, pemerintah perlu melakukan tindakan yang lebih tegas lagi.

"Bukan hanya dengan mengirimkan protes diplomatik, melainkan juga melakukan tindakan hukum tegas, seperti misalnya penenggelaman kapal," kata dia.

Politikus Golkar itu mengingatkan, pemerintah tidak boleh lembek sekali pun China merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia.

Terlebih, Kementerian Luar Negeri China telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka seakan tak peduli apakah Indonesia menerima atau tidak klaim China sebagai pemilik perairan Natuna.

"Kalau kita lembek, negara manapun akan dengan mudah menginjak-injak harga diri kita. Namun, jika kita berani mengambil sikap tegas, siapapun akan segan dengan Indonesia. Ini rumah kita, jangan biarkan ada maling masuk dan kita hanya tersenyum menikmati dirampok," tegas Bambang.

Baca juga: Dikaitkan dengan Natuna, Berapa Utang Indonesia ke China?

Lebih jauh, ia juga mendorong, agar pemerintah dan Komisi I DPR segera menyusun anggaran untuk menambah kekuatan armada penjaga (cost guard) guna mengantisipasi potensi konfrontasi di perairan Natuna.

Menurut dia, tanpa adanya kekuatan dan alat utama sistem persenjataan yang memadai, sulit bagi TNI dalam menjaga kedaulatan dengan sempurna.

"Sebagaimana pepatah Romawi kuno, si vis pacem para bellum, jika kau mendambakan perdamaian bersiaplah menghadari perang. Artinya, kita perlu mempersiapkan kekuatan tempur yang prima agar bisa menghadapi situasi terburuk seperti perang," ujarnya.

"Karena jika kita lembek dan tak punya kekuatan, negara lain dengan mudahnya akan menginjak harga diri kita. Namun jika kita kuat, negara lain akan berpikir berjuta kali untuk berhadapan dengan Indonesia," imbuh Bambang.

Baca juga: Ketegasan Indonesia Tak Akui Klaim China soal Natuna hingga Siaga Tempur TNI

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Retno Marsudi menyatakan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Retno menjelaskan, United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 telah menetapkan bahwa perairan Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Oleh karena itu, ia meminta China mematuhi aturan tersebut.

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," kata Retno seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2019).

Retno juga mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna.

"Dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com