Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penyerangan Novel karena Masalah Pribadi Diragukan

Kompas.com - 29/12/2019, 17:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti ragu alasan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, adalah karena masalah pribadi.

Ia mempertanyakan, seberapa besar masalah pribadi tersebut sehingga tersangka pelaku harus menyerang Novel dengan air keras.

"Saya sendiri ragu bahwa penyiraman ini semata hanya karena masalah pribadi," kata Ray melalui keterangan tertulis, Minggu (29/12/2019).

Baca juga: PKS: Alasan Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Tidak Masuk Akal

"Seberapa besar persoalan pribadi itu dapat mendorong pelaku melakukan penyiraman? Mengapa penyiraman yang menyasar ke mata yang dilakukan oleh si pelaku jika masalah pribadi ini sesuatu yang sangat besar?," lanjutnya.

Ray meyakini bahwa ada alasan tertentu mengapa penyerangan dilakukan terhadap mata Novel.

Ia juga yakin bahwa ada pesan yang ingin disampaikan pelaku yang menyiramkan air keras dengan kadar terukur.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk Wajah Baru DPR: Antara Perppu dan Amendemen di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019). KOMPAS.com/ CHRISTOFORUS RISTIANTO Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti dalam diskusi bertajuk Wajah Baru DPR: Antara Perppu dan Amendemen di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019).
Hal-hal tersebut, kata Ray, harus diungkap seiring dengan tertangkapnya dua anggota kepolisian yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.

"Jika tidak, kasus ini memang istimewa," ujarnya.

Ray mengatakan, sulit mempercayai bahwa tersangka penyerangan adalah anggota aktif Polri.

Baca juga: Anggota Komisi III: Polri Tepati Janji Ungkap Pelaku Kasus Novel Baswedan Sebelum Akhir Tahun

Sebab, sebelum kemudian tertangkap, pelaku masih berkeliaran bebas selama kurang lebih dua tahun di di lingkungan Polri.

Oleh karenanya, ia berharap, dengan tertangkapnya pelaku, kasus Novel bisa cepat-cepat diselesaikan, apalagi mengingat dampaknya telah membelah kepercayaan publik.

"Berkaca dari itu, mudah-mudahan perjalanan kisah ini tak berjung pula pada penyelesaian dengan cara istimewa," katanya.

Sebelumnya, dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri seusai dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pukul 14.26 WIB.

Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Baca juga: Beragam Respons soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan...

Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Seusai mengucapkan kata-kata tersebut kedua pelaku langsung dinaikkan dan dibawa oleh mobil polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com