Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ILO: Korupsi Penghambat Utama Investasi di Indonesia

Kompas.com - 19/12/2019, 03:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - National Programme Officer International Labour Organization (ILO) Irham Ali Saifudin mengatakan, korupsi menjadi salah satu penghambat investasi di Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat berbicara soal revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Salah satu yang mengemuka beberapa waktu lalu adalah UU ketenagakerjaan menghambat investasi. Padahal data World Economic Forum yang dikeluarkan pada 2017, masalah utama penghambat investasi kita adalah korupsi," ujar Irham dalam diskusi bertajuk "Buruh Migran Indonesia dari Perlindungan hingga Grand Design Skilled Worker" di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Kemudian, persoalan infrastruktur berada di urutan kedua penyebab penghambat investasi.

Urutan ketiga ditempati kondisi keuangan negara.

"Adapun persoalan ketenagakerjaan ada di uruan 13 atau 14, atau tidak masuk 10 besar," ujar Irham.

Baca juga: Pengelola Umrah di Banyumas Janjikan Investasi dengan Keuntungan 10 Kali Lipat dalam Seminggu

Merujuk kepada data ini, ia menilai tidak tepat jika pemerintah menganggap peraturan ketenagakerjaan menjadi penyebab utama penghambat investasi di Indonesia.

Irham juga menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang seolah sepakat dengan anggapan ini.

Menurut Irham, sangat disayangkan jika nantinya revisi UU ketenagakerjaan direalisasikan dengan poin-poin aturan yang lebih pro kepada pengusaha.

Pihaknya khawatir revisi nanti membuat para pekerja tak nyaman bekerja.

"Kalau di dalam negeri saja sudah tidak nyaman, maka kami curiga nanti pekerja migran asal Indonesia akan semakin banyak lagi jumlahnya,"  ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Bina Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Siti Kustiatuti mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu dilakukan sebagai langkah menyiapkan pekerja untuk menyongsong era teknologi digital.

Alasan lain perlunya revisi undang-undang tersebut yakni bertujuan untuk menarik minat investor di sektor ketenagakerjaan.

Baca juga: Penipuan Umrah di Banyumas, Dijanjikan Berangkat Gratis hingga Investasi Benda Antik

Dana investor ini nantinya akan dikelola untuk pelatihan atau pelatihan kemampuan tenaga kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com