Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Menulis soal Demonstrasi Hong Kong Dideportasi, Ini Kata Wamenlu

Kompas.com - 05/12/2019, 12:41 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar memastikan pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada Yuli Riswati, WNI yang dideportasi dari Hong Kong setelah menulis mengenai aksi demonstrasi di negeri tersebut.

Ia memastikan proses deportasi berjalan baik.

"Ya kami tentu memberikan perlindungan hukum kepada dia (Yuli) sehingga semua prosesnya berjalan baik," ujar Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Mahendra mengatakan, pemerintah RI menghormati hukum dan aturan di Hong Kong yang membuat Yuli dideportasi.

Baca juga: Menulis tentang Demonstrasi Hong Kong, WNI Dideportasi

Namun, pemerintah juga memastikan Yuli dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.

"Bagi kami adalah keselamatannya dan kondisinya. Tapi dalam konteks hukum tentu kami melihatnya sesuai dengan kaidah yang ada disana. Jadi kami akan memberikan sejauh mungkin proses bantuannya yang terbaik yang kita bisa berikan," ucap Mahendra.

Saat ditanya apakah benar Yuli dideportasi karena menulis pemberitaan demontrasi di Hongkong, Mahendra mengaku tak bisa berkomentar.

"Saya tidak komentar dulu. Karena kalau fokus kami tentu keselamatannya dan hak-hak hukumnya kalau komentar lain lebih baik nanti saja," katanya.

Baca juga: Bersihkan Jalan dari Blokade Demonstran Hong Kong, Pria Ini Dipukul Pakai Tutup Got

Diberitakan, Yuli Riswati, seorang penulis berprestasi sekaligus asisten rumah tangga, ditahan di Pusat Imigrasi Castle Peak Bay pada 4 November.

Dia ditahan selama 28 hari karena belum memperpanjang visa, dan dideportasi ke Surabaya pada Senin sore (2/12/2019).

Dalam keterangan resmi, pendukung Yuli menuduh Departemen Imigrasi Hong Kong menekan kebebasan berpendapat dan hak membantu WNI.

"Yuli ditahan karena menulis soal demonstrasi dilaporkan oleh media lokal," kata Ah Fei kepada wartawan media lokal.

Baca juga: Rencana Kerja Sama Hong Kong dan AS Berpotensi Tekan Laju Rupiah

Dilansir AFP, badan imigrasi Hong Kong tidak memberikan komentar. Tapi, siapa pun yang melanggar masa tinggal bisa ditahan hingga dipulangkan.

Pengacara Yuli, Chau Hang-tung, mengatakan bahwa kliennya lupa untuk memperpanjang visa setelah mendapatkan paspor baru.

Dia berusaha mengurus perpanjangan selama berada di tahanan dengan majikan Yuli dilaporkan bersedia menjadi penjaminnya.

Kompas TV Unjuk rasa warga Hong Kong kembali digelar di akhir pekan. Pengunjuk rasa berkumpul di area Tsim Sha Tsui untuk memprotes perilaku polisi dalam menangani unjuk rasa.<br /> <br /> Di tengah gelombang demonstrasi, aksi anarkistis kembali terjadi. Pengunjuk rasa membakar pintu masuk stasiun bawah tanah sebagai bentuk protes. Massa juga menolak dibubarkan dan bertahan meski di tengah gempuran gas air mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com