Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem di DPR Nyatakan Belum Bersikap soal Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 03/12/2019, 22:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya turut mewacanakan amendemen UUD 1945.

Meski demikian, hal tersebut belum menjadi sikap tegas Nasdem soal rencana amendemen.

Saan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melebar dari persoalan haluan negara menjadi soal wacana presiden dipilih oleh MPR.

"Kalau kita ya dari awal mewacanakan, bukan bersikap. Mewacanakan, menggagas, pertama, amendemen konstitusi secara menyeluruh termasuk di dalamnya soal wacana terkait masa jabatan presiden, haluan negara, dan seterusnya," kata Saan di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Saan: Nasdem Memastikan PKS Clear dari Kelompok Radikal

Terkait wacana amendemen itu, lanjut Saan, Nasdem tentu akan melihat pandangan publik apakah mendukung amendemen itu atau tidak.

"Kalau ternyata masukan mayoritas masyarakat kita umumnya tidak setuju dengan amandemen, jangankan misalnya soal masa jabatan presisden, tetapi terkait amandemen saja tidak setuju, maka Nasdem akan mengikuti sikap dari umumnya masyarakat. Nasdem tidak akan setuju," kata Saan.

"Jadi, kita akan lihat, respons dari masyarakat, karena ini belum sampai pada sikap, belum ada usulan, baru gagasan. Kalau umumnya publik tidak menghendaki amendemen, ya udah kita stop saja enggak usah ada lagi amendemen, baik terbatas maupun menyeluruh," kata dia.

Ia menyebutkan, sikap Presiden Jokowi saat ini tentu akan menjadi masukan bagi Nasdem. Saan kembali menegaskan, Nasdem juga akan melihat respons publik soal wacana amendemen itu.

"Tinggal kita lihat, publik seperti apa, menunggu publik. Nasdem sekali lagi itu semua sebagai sebuah gagasan yang perlu mendapatkan respons masukan dari masyarakat. Jadi itu wacana kita," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di MPR yang melebar dari persoalan haluan negara.

Baca juga: Sekjen PDI-P Apresiasi Sikap Jokowi Tolak Masa Jabatan Tiga Periode

Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan," kata dia.

Jokowi menegaskan, ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden 3 periode.

Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-Reformasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com