JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya mendukung penolakan Presiden Jokowi terhadap usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.
Hasto mengatakan, meskipun PDI-P mendorong amendemen terbatas UUD 1945, tetapi hanya sebatas menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Meski PDI Perjuangan terdepan di dalam mengusulkan amendemen terbatas guna menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi dan memiliki kewenangan di dalam menetapkan haluan negara, namun presiden dan wapres tetap dipilih secara langsung dengan pembatasan masa jabatan maksimum dua periode," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Dorong Penambahan Masa Jabatan Presiden, Nasdem Bantah Cari Muka ke Jokowi
Kendati demikian, Hasto menyarankan agar pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) tidak dilakukan serentak. Hal ini, kata dia, untuk menata sistem politik nasional.
"Karena itu, PDI-P mewacanakan pilpres tidak dilaksanakan secara serentak dengan pemilu legislatif," ujar dia.
Hasto mengatakan, wacana amendemen UUD 1945 terkait GBHN ini bersifat strategis guna menata perekonomian dalam jangka panjang sehingga Indonesia bisa berperan menjadi lumbung pangan dunia.
"Pendeknya dengan haluan negara tersebut, setidaknya Indonesia bisa berperan besar sebagai lumbung pangan dunia, sumber obat-obatan atas dasar kekayaan hayati, dan juga kekayaan rempah serta alam raya yang indah bagi industri pariwisata nasional," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Soal Amendemen, MUI Minta Masa Jabatan Presiden 2 Periode Dipertahankan
Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.