Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Kejati Sulsel Ekspos Kasus Korupsi Sewa Tanah

Kompas.com - 26/11/2019, 16:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan gelar perkara terkait kasus korupsi sewa tanah yang melibatkan PT Pelindo, Senin (25/11/2019) kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, diduga terdapat penerimaan uang sewa tanah secara sah dari PT Pelindo kepada seorang tersangka berinisial SA alias JTG.

"Diduga SA menerima pembayaran sewa sebesar Rp500 juta dari PT Pelindo melalui PT PP karena tersangka mengklaim tanah tersebut miliknya. Padahal tanah itu adalah milik PT Pelindo sendiri," kata Febri dalam siaran pers, Selasa (26/11/2019).

Febri menuturkan, KPK bersama Kejati Sulsel tidak hanya fokus pada kasus perolehan uang sewa tanah secara tidak sah tersebut melainkan juga bagaimana perolehan atau penguasaan tanah tersebut yang diduga diperoleh secara tidak sah.

Baca juga: Wagub Lampung Chusnunia Halim Penuhi Panggilan KPK

Hal itu dinilai penting mengingat perolehan dan penguasaan aset secara tidak sah oleh pihak ketiga atas lahan milik PT Pelindo dapat mengamibatkan hilangnya hak negara.

"Sehingga, diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar," ujar Febri.

Di samping itu, kasus ini dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi KPK dan aparat penegak hukum serta negara dalam hal ini BUMN maupun pemda untuk menyelamatkan aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga secara tidak sah.

"KPK menduga masih banyak aset-aset milik negara yang hilang atau dikuasai oleh pihak ketiga secara tidak sah, baik di Sulsel khususnya maupun di wilayah Indonesia lainnya," kata Febri.

Adapun gelar perkara tersebut merupaka bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi berkala yang dilakukan Koordinasi Wilayah (korwil) VIII KPK di Provinsi Sulsel pada 25-29 November 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com