Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apkasi Ingatkan Pemerintah Berhati-hati soal Rencana ASN Kerja dari Rumah

Kompas.com - 23/11/2019, 07:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas menilai, pemerintah harus berhati-hati dalam merealisasikan rencana fleksibilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.

Jika tidak dirumuskan dengan hati-hati, rencana ini berpotensi menganggu kebaikan sistem yang telah dibangun.

Hal itu dikatakan Anas di sela menghadiri acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019, di Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

"Wacana itu saya kira bagus. Tetapi memang ini harus dirumuskan dengan hati-hati, karena kalau tidak, nanti akan mengganggu infrastruktur yang sudah dibangun. Baik budaya kerja maupun infrastruktur yang ada di kantor-kantor," ujar Anas.

Baca juga: Menpan-RB Tegaskan Gaji ASN Tak Dipangkas meski Kerja dari Rumah

Menurut Anas, rencana ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap tren global fleksibilitas kerja.

Salah satu bentuk tren tersebut, generasi milenial tak selalu harus bekerja di kantor.

"Tapi juga bisa liburan sambil bekerja, bahkan produktiftasnya terukur. Sehingga, saya pikir itu wacana kan (melihat) tren globalnya begitu sekarang. Bukan lagi jam kerja di kantor, melainkan juga output-nya yang penting terjaga," kata Anas.

Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Banyuwangi ini lantas mencontohkan sistem kerja fleksibel di daerahnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kata Anas, saat ini telah menerapkan sistem tunjangan kinerja (tukin).

Tunjangan ini diberikan kepada para ASN yang rajin dan produktif dalam bekerja.

"Dulu kan honor-honor masih berlangsung sehingga yang kerja dan yang tidak kerja kan sama saja. Nah, sekarang yang rajin dapat uang banyak. Tukin kerja kami sekarang sudah sekitar Rp 90 miliar yang kita berikan untuk staf dan alhamdulillah kinerja meningkat dan output-nya juga terukur," kata Anas.

Baca juga: Tak Kerja Full Time, Staf Khusus Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta

Sebelumnya, rencana fleksibilitas kerja bagi ASN diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Bappenas akan mulai menguji coba kebijakan ini per 1 Januari 2020.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Nantinya, ASN bisa bekerja di manapun, sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

Namun, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut direktorat mana saja yang akan lebih dulu mencoba sistem baru itu.

"Belum, kita lihat nanti. Tapi siapa saja asal posisinya sebagai fungsional. Ya nanti lah kita lihat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com