JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika (BNN).
Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton di hadapan petinggi dan jajaran BNN saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Anggota Komisi III: Apakah BNN Masih Bisa Diharapkan atau Dilebur ke Polri?
Masinton mempertanyakan pencegahan yang dilakukan BNN terhadap masuknya narkoba ke Indonesia.
Pihak BNN mengaku telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba, tetapi pada mkenyataannyaperedaran narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.
Setiap harinya, lanjut Masinton, orangtua resah jika penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.
"Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya. Kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton.
Ia juga mengatakan, setiap hari, di daerah pemilihannya di Jakarta, ada saja warga yang mengeluh kerabatnya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, menurut Masinton, persoalan paling penting adalah mendeteksi jalur masuk narkoba dan produsen obat-obatan terlarang itu sendiri.
Baca juga: Komisi III Sebut BNN Tempat Penampungan Polisi yang Ingin Naik Jabatan
Masinton pun meminta BNN untuk bekerja sama dengan seluruh lembaga dalam persoalan ini. Seluruh jaringan peredaran narkoba, kata dia, harus diurai dan diperangi.
"Bapak koordinasikan lapor presiden karena presiden sudah menyatakan perang. Minta perbatuan angkatan laut. Kalau itu persoalannya di laut minta perbatuan polisi kalau persoalannya kerja sama semua. Kita menampakkan benar-benar perang gitu, bukan perang ecek-ecek. Ini kan perang ecek-ecek," kata Masinton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.