Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2019, Polisi Tangkap 19 Penyuplai Bahan Peledak untuk "Destructive Fishing"

Kompas.com - 19/11/2019, 06:41 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 19 tersangka selaku penyuplai bom dalam tindak kejahatan penangkapan ikan yang merusak atau destructive fishing sepanjang tahun 2019.

"Dari awal tahun 2019 tepatnya di 9 Februari 2019, kita sudah melaksanakan kegiatan pengungkapan, pertamanya di wilayah Surabaya, Banyuwangi, Situbondo, Jawa Timur," ujar Wadir Tipiter Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Dari 19 tersangka, 9 di antaranya ditangkap Bareskrim Polri. Rinciannya, 5 tersangka di Jawa Timur dan 4 tersangka di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kadin Minta Menteri KKP Cabut Izin Kapal Pengusaha Ikan Tak Taat Aturan

Polisi menyita sejumlah bahan peledak, di antaranya 3,5 kilogram TNT dan 895 batang detonator.

Kemudian, dua polres menangkap 10 tersangka. Polres Pangkep menangkap 9 tersangka dan 1 tersangka diamankan Polres Pare Pare.

Kedua polres mengamankan total 7.400 batang detonator dan 20 gulung sumbu api.

Saat ini, polisi masih memantau sejumlah kelompok destructive fishing yang masih aktif, yaitu di Makassar, Nunukan, Jawa Timur, Sinjai/Bone, Sambas, dan Sultra.

Agung mengatakan bahwa kelompok ini mendatangkan bahan peledak tersebut dari luar negeri. Salah satunya adalah dari China.

"Kemudian yang perlu saya tambahkan karena ini menyangkut transnational crime, mereka mendatangkan semua bahan dari luar, melalui kapal-kapal kecil," kata dia.

"Tapi ini sudah terdatakan, kita akan kembangkan dengan koordinasi dari pihak KKP, angkatan laut, dan lain-lain, termasuk juga bea cukai," imbuh dia.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Filipina Pencuri Ikan, Isinya 200 Kg Tuna

Menurut dia, bahan-bahan tersebut dapat dibeli di Indonesia. Namun, para pelaku mendatangkan dari luar negeri agar tidak terdeteksi sehingga penggunaannya lebih mudah.

Para pelaku, kata dia, memanfaatkan titik pantai yang sangat luas di Indonesia sebagai jalur masuk mereka.

Para tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal hingga seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com