Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan SDM Kesejahteraan Sosial, Kemensos Lakukan Ini

Kompas.com - 09/10/2019, 11:18 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com -
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendukung segala upaya untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial. Apalagi peningkatan kapabilitas dan kualitas SDM kesejahteraan sosial bukanlah pekerjaan ringan.

Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu adalah dengan menetapkan standar profesi melalui sertifikasi kompetensi. Hal ini bisa dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak yang kompeten, seperti perguruan tinggi.

“Upaya Kemensos mendorong proses dan tahapan perbaikan mutu SDM kesejahteraan sosial akan terus berjalan melalui kerja sama dengan pihak dan mitra terkait,” kata Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluh Sosial Syahabuddin.

Syahabuddin sendiri mengatakan itu saat mewakili Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan sambutan dalam “Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi dengan Universitas Jurusan Kesejahteraan Sosial seluruh Indonesia", di Kuta, Bali, Selasa (08/10/2019).

Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemensos Berikan Bantuan Ternak dan Tanaman

Syahabuddin menyatakan, rakor merupakan rangkaian proses mewujudkan mekanisme pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi bagi SDM penyelenggara kesejahteraan sosial.

“Kegiatan ini untuk mendukung proses terlaksananya uji kompetensi, serta menjawab isu-isu dan kompetensi yang harus dimiliki bagi penyelenggara kesejahteraan sosial," kata dia.

Ia menambahkan, penerapan standardisasi dalam praktik pekerjaan sosial mutlak dilaksanakan sebagai sebuah profesi. Program ini lebih diarahkan kepada standarisasi kompetensi dan kualifikasi SDM penyelenggara kesejahteraan sosial.

Standardisasi kompetensi dan penyelenggaraan sertifikasi untuk SDM penyelenggara kesejahteraan sosial, katanya, dilakukan Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial melalui Lembaga Sertifikasi.

Baca juga: Kemensos: Penurunan Angka Kemiskinan dengan Bansos Tidaklah Permanen

“Sedangkan fungsi standardisasi dan penyelenggaraan sertifikasi secara garis besar ditujukan kepada SDM kesejahteraan sosial aparatur dan non aparatur,” kata Syihabuddin.

Amanat sertifikasi bagi profesi Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial, lanjut dia, diatur pada Pasal 33, Undang-Undang No. 11 Tahun 2009.

“Pembinaan terhadap SDM Kesejahteraan Sosial ditekankan pada peningkatan kesejahteraan sosial maupun peningkatan kapasitas serta hak-hak lainnya,” ujar Syihabuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com