Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Amankan Bayi Lobster Senilai Rp 11 Miliar, Pelaku Melarikan Diri

Kompas.com - 05/10/2019, 21:54 WIB
Hadi Maulana,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugs Gabungan Fleet One Quick Response Komando Armada (Satgasgab F1QR Koarmada) I, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura senilai Rp 11.450.200.000.

Sayangnya, dari penggagalan ini tidak ada satupun tersangka yang berhasil ditangkap. Seluruhnya melarikan diri.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan, tim dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam awalnya menangkap satu unit speedboat tanpa nama bermesin 200 PK sebanyak 2 unit di perairan selat Kelelawar, Kepri.

tim mengamankan baby lobster yang dikemas di dalam 14 box sterofoam coolbox yang diletakkan di dalam speedboat.

"Saat ini barang bukti sudah kami serahkan ke Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam, untuk dilaksanakan pencacahan," kata dia saat konferensi pers di Mako Lanal Batam, Sabtu (5/10/2019).

Baca juga: Polairud Polda Jabar Amankan 9575 Bayi Lobster Senilai Rp 2 Miliar

Ketika ditanya tentang pelaku, Arsyad mengatakan, speedboat sudah ditinggalkan pemilik ketika tim melakukan penggerebekan.

Jenis Lobster yang berhasil diamankan berdasarkan pencacahan di Stasiun BKIPM dan estimasi penyelamatan Sumber Daya Ian (SDI) yakni benih lobster Jenis pasir sebanyak 13 box atau sebanyak 74.064 ekor.

Kemudian, jenis mutiara sebanyak 1box atau 1.703 ekor dengan total keseluruhan 14 box atau berjumlah 75.353 ekor.

"Estimasi harga untuk jenis pasir yang berjumlah 13 box yakni Rp 11.109.600.000, sementara jenis mutiara Rp 340.600.000. Jadi totalnya Rp 11.450.200.000," papar dia.

Baca juga: TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 10.000 Ekor Baby Lobster ke Singapura

Arsyad mengatakan, penyelundupan ini melanggar pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan kemudian pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Selain itu, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. 

 

Kompas TV Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi luncurkan perjalanan kereta bandara dari Stasiun Manggarai hingga ke Stasiun Bandara Soekarno Hatta. Ada 34 jadwal perjalanan kereta tiap harinya yang akan diberangkatkan. Perjalanan kereta api bandara melalui Stasiun Manggarai diharapkan dapat meningkatkan penumpang kereta api bandara. Jarak tempuh kereta bandara dari Stasiun Manggarai hingga Bandara Soekarno Hatta hanya memakan waktu kurang lebih 1 jam. Stasiun KA Bandara manggarai juga berintegrasi dengan kereta Commuter Line dimana penumpang Commuter Line dapat langsung menggunakan kereta bandara. #MenteriPerhubungan #KABandara #StasiunManggarai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com