Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa ke Presiden: Kami Tak Ingin Diundang ke Istana, Kabulkan Saja Tuntutan Kami

Kompas.com - 28/09/2019, 20:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (UNSRI) Ni' Matul Hakiki Awan mengatakan, pihaknya tak mau menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan.

Awan menegaskan, presiden agar memenuhi tuntutan mahasiswa soal undang-undang yang bermasalah.

"Kalau kami bukan ingin diundang. Kami ingin ada yang diubah dari UU yang bermasalah itu dan kami akan konsisten," kata Awan dalam acara Kompas TV "Gerakan Gen Z, Wajah Baru Demokrasi", Sabtu (28/9/2019).

Baca juga: Mahasiswa Berencana Demo Lagi Senin Depan, Bertepatan Paripurna Terakhir Anggota DPR

Awan mengatakan, sama seperti mahasiswa di ibu kota Jakarta, mahasiswa di daerah juga akan terus melakukan demo menolak RKHUP dan UU KPK sampai pemerintah mengambil sikap.

"Kalau kami akan turun sampai yang kami inginkan dituruti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit menegaskan, tuntutan mahasiswa sudah jelas bahwa meminta presiden menerbitkan Perppu UU KPK.

Baca juga: Kumpulan Pedagang Santuy di Aksi Demo Mahasiswa 24-25 September

Ia mengatakan, pihaknya akan terus turun melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

"Kita akan terus turun karena apa? Karena sebagai mahasiswa, social control pemerintah. Sampai kapan pun itu, baik itu kita dituduh sebagai kerumunan yang ditunggangi, kita akan terus turun," kata Abdul.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com