Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Aparat Jangan Mudah Kriminalisasi Pembela HAM

Kompas.com - 27/09/2019, 17:45 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisoner Komnas HAM Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara meminta kepolisian RI untuk tidak mudah mengkriminalisasi para pembela HAM.

Ulung menanggapi langkah polisi menangkap sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9/2019) malam.

Selain Dandhy, musisi sekaligus mantan wartawan Ananda Badudu ikut ditangkap meskipun kini telah dibebaskan. Ananda ditangkap di kediamannya, Jumat (27/9) pagi.

"Kami meminta kepada aparat keamanan untuk tidak mudah mengkriminalisasi para pembela HAM yang berbeda pendapat dengan kepolisian atau pihak-pihak lain," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Baca juga: Dandhy Laksono: Kasus Saya Bukan Apa-apa Dibanding Persoalan Papua dan Mahasiswa

Beka juga mengimbau Polri untuk merefleksikan diri bahwa apa yang dilakukan Dandhy dan Ananda sedianya tidak diproses hukum.

Menurut dia, kritik apa pun kepada pemerintah atau instansi tertentu tidak langsung diproses hukum.

"Tidak sepantasnya diproses hukum bagi Ananda dan Dandhy. Kami minta untuk tidak kriminalisasi para pembela HAM yang sedang mengutarakan kritik atau beda pendapat," papar dia.

Menurut Beka, Dandhy dan Ananda merupakan warga negara yang sedang menyampaikan aspirasi dan kepedulianya terhadap masalah negara.

Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Dituduh Melakukan Ujaran Kebencian, Dandhy Laksono Sebut UU ITE Perlu Amendemen

Alghiffari menyampaikan, secara khusus, kliennya ditanya soal unggahan di Twitter tanggal 23 September 2019.

"Mungkin teman-teman bisa melihat (unggahan mengenai peristiwa) Jayapura dan peristiwa di Wamena saat itu," ujar Alghiffari kepada Kompas.com, Jumat (27/9).

Sementara itu, penangkapan Ananda diketahui dari unggahan di akun Twitter-nya, @anandabadudu pada Jumat.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda.

Baca juga: Mahasiswa Pertanyakan Penangkapan Ananda Badudu

Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma, kolega yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com