Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Kerusuhan di Deiyai, Papua

Kompas.com - 03/09/2019, 20:23 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua telah menetapkan 10 tersangka terkait kerusuhan di wilayah Deiyai, pada Rabu (28/9/2019).

"Polda Papua dan polres setempat sudah menetapkan 10 tersangka terkait kerusuhan di sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Dedi merinci, para tersangka diduga melakukan tindak pidana perusakan, kepemilikan senjata tajam, serta melawan petugas.

Baca juga: Fakta Rusuh di Deiyai, Korban Tewas 4 Orang dan Demonstran Rampas 10 Senjata TNI

 

Pasal yang disangkakan terdiri dari Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ia menuturkan, polisi akan mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pelaku yang menyebabkan seorang anggota TNI gugur saat kerusuhan tersebut.

"Nanti didalami, itu baru penetapan tersangka, nanti akan dikembangkan menyangkut secara spesifik peran masing-masing," ungkapnya.

Baca juga: Wiranto: 10 Senjata TNI yang Dirampas di Deiyai Sudah Dikembalikan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 28 tersangka kerusuhan di Jayapura, dan 10 tersangka di Timika.

Dengan begitu, total tersangka terkait kerusuhan di wilayah Papua berjumlah 48 orang.

Berawal dari unjuk rasa

Sebelumnya, aksi unjuk rasa massa terjadi di depan kantor Bupati Deiyai, Papua, pada 28 Agustus 2019. Unjuk rasa tersebut berujung ricuh.

Baca juga: Ini Penyebab Demo Berujung Kerusuhan di Deiyai

Unjuk rasa yang dipimpin koordinator aksi Ketua KNPB Kabupaten Deiyai Stevanus Pigai itu bertujuan menolak bentuk rasial dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Pusat Penerangan Mabes TNI menyebutkan, demonstrasi warga Papua itu dimulai pukul 13.00 WIT dan diikuti sekitar 100 orang.

Awalnya aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan dijaga dikawal aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Baca juga: Polda Papua Berencana Panggil Jubir KNPB Terkait Hoaks 6 Warga Sipil Tewas di Deiyai

Satu jam kemudian, massa bertambah menjadi sekitar ribuan orang dan meneriakkan Papua merdeka.

Bahkan, mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora dan sebagian dari mereka membawa senjata panah, parang dan batu.

Beberapa saat kemudian, menjadi anarkistis hingga melempar batu dan panah ke aparat keamanan dan kantor Bupati Deiyai.

Dalam kejadian itu, satu aparat gugur terkena anak panah dan parang serta lemparan batu. Kemudian, tercatat empat masyarakat sipil yang tewas.

Kompas TV Dua anggota polisi dan dua anggota TNI yang terluka saat menjaga unjuk rasa di Deiyai, Papua, sudah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan intensif. Sementara jenazah satu anggota TNI yang tewas dalam tugas pengamanan, sudah dibawa ke kampung halaman di Sumatera Selatan. Sebelumnya diberitakan, bentrok antarmassa dengan aparat keamanan terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8) siang. Massa pada saat itu ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tidak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com