JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengonfirmasi adanya penyegelan sejumlah ruangan oleh KPK menyusul ditangkapnya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Salah satu ruangan yang disegel ruang kerja Ahmad Yani. Meski demikian, Basaria belum mengungkap lebih rinci ruangan mana saja yang disegel.
"Kami konfirmasi ada sejumlah ruangan yang disegel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Bupati Muara Enim Terkena OTT KPK, Begini Respons Gubernur Sumsel
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi juga membenarkan adanya penyegelan ruang kantor Ahmad Yani.
"Iya benar yang kena (OTT) Bupati (Muara Enim). Terkait masalah apa saya belum tahu," kata Supriadi, Selasa (3/9/2019).
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan tiga orang lain yang terdiri dari pejabat pengadaan dan pihak swasta.
Baca juga: Fakta Terkait OTT Bupati Muara Enim...
Selain itu, tim KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).
KPK menduga telah terjadi transaksi suap terkait pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat.
KPK akan menentukan status hukum 4 orang yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. Adapun hasil kegiatan OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers.