Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Usul Jajak Pendapat Pemindahan Ibu Kota, Pakar: Tak Ada Dasar Hukumnya

Kompas.com - 24/08/2019, 11:34 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Muhammad Rullyandi, menyampaikan bahwa pemerintah tidak perlu menggelar referendum yang bertujuan meminta pendapat masyarakat terkait wacana pemindahan ibu kota.

Rullyandi mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki kuasa penuh dalam memutuskan rencana tersebut.

Baca juga: Menyoal Ibu Kota Baru, Klarifikasi Sofyan Djalil hingga Cegah Broker Tanah

Di sisi lain, tidak ada dasar hukum yang mewajibkan adanya referendum atau jajak pendapat sebelum pemerintah memindahkan ibu kota.

"Tidak perlu referendum. Tidak perlu jajak pendapat karena tidak ada dasar hukumnya. Tidak perlu bertanya kepada rakyat," ujar Rullyandi dalam sebuah diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Pernyataan Rullyandi tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli mengusulkan ada jajak pendapat yang melibatkan masyarakat.

Menurut Fadli Zon, ini diperlukan agar proyek pemindahan ibu kota diketahui secara transparan oleh masyarakat.

Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Paparkan Kajian Pindah Ibu Kota ke Kaltim

Rullyandi menegaskan bahwa Presiden Jokowi hanya perlu membahas wacana pemindahan ibu kota bersama DPR dari aspek perubahan peraturan perundang-undangannya.

Sebab, seperti diketahui penetapan DKI Jakarta sebagai ibu kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.

Dengan demikian, untuk memindahkan ibu kota negara, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara harus dicabut.

"Perlu ada pembahasan dengan DPR. Silakan presiden dan DPR diskusikan," kata Rullyandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com