Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sesalkan Unjuk Rasa yang Berbuntut Terbakarnya Polisi di Cianjur

Kompas.com - 16/08/2019, 16:58 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyesalkan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019) yang berujung pada jatuhnya korban dari pihak kepolisian sebanyak empat orang.

Sebelumnya, oknum pengunjuk rasa melempar cairan yang diduga bensin ke arah sumber api sehingga mengakibatkan empat orang anggota polisi mengalami luka bakar.

"Polri menyesalkan peristiwa demonstrasi yang berujung terbakarnya anggota kami. Namun, kami menyadari tugas utama kami dalam memelihara kamtibmas itu memang tak mudah dan seringkali nyawa taruhannya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Fakta Polisi Terbakar di Cianjur, Kronologi sampai Kata Ridwan Kamil

Iqbal pun mengharapkan doa dari masyarakat demi kesembuhan keempat korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Korban atas nama Aiptu Erwin, seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang, Polsek Cianjur Kota. Erwin dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Sementara itu, dua korban lainnya yakni anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, yakni Brigadir Dua (Bripda) Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon.

Keduanya dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

Korban terakhir, Bripda Anif, merupakan anggota Polres Cianjur. Ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Menurut dia, kasus tersebut menambah daftar panjang peristiwa penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Kasus yang baru-baru ini terjadi adalah penyanderaan hingga berujung gugurnya Brigadir (Pol) Anumerta Hedar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (12/8/2019).

"Kami yang masih berduka, atas gugurnya bhayangkara muda kami, Brigadir Anumerta Hedar yang diduga menjadi korban kekejian KKB," kata Iqbal. 

Kasus lain yang ia sebutkan misalnya penganiayaan terhadap AKP Ginanjar, Kapolsek Patumbak, Medan, Sumatera Utara, saat penangkapan bandar narkoba, 8 Agustus 2019.

Baca juga: Kondisi Polisi Terbakar Belum Stabil, Dirujuk ke RS Pertamina

Iqbal juga menyinggung soal kasus pengeroyokan yang menimpa mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdhani saat menghalau massa antar perguruan pencak silat yang hendak bertikai di Sidoharjo, Wonogiri, 8 Mei 2019.

Tiga bulan setelah kejadian, Aditia masih tak sadarkan diri di sebuah rumah sakit di Singapura.

"AKP Aditia dalam melakukan pemeliharaan kamtibmas, melerai pertikaian dua kelompok perguruan silat. Dia jadi korban dan sampai dengan hari ini belum sadar, terbaring di RS Singapura untuk menjalankan perawatan intensif," ujar Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com