Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wagub DKI, Tjahjo Sebut Mendagri Tak Perlu Turun Tangan

Kompas.com - 15/08/2019, 16:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, persoalan kosongnya posisi Wakil Gubernur (Wagub) DKI tak perlu sampai membuat pihaknya turun tangan.

Kendati demikian, ia mengaku sudah mengirim surat resmi kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta untuk mempercepat proses pemilihan.

"Tidak usah (Kemendagri turun tangan). Tapi kami sudah (kirim) surat resmi ke DPRD, Pak Gubernur untuk mempercepat proses. Tapi kan kewenangan pemilihan wagub pada partai pengusung," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: Revisi Tatib dari Kemendagri Belum Diperbaiki Pansus, Pemilihan Wagub DKI Tak Kunjung Terlaksana

Ia mengatakan, keputusan siapa wagub yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan Sandiaga Uno itu sangat bergantung dengan lobi-lobi partai politik di lingkup pimpinan dan anggota DPRD.

Bahkan, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri telah menyerahkan nama siapa yang akan mendampinginya ke DPRD.

"Kuncinya di DPRD dan pada lobi-lobi Pak Anies ke DPRD soal kapan mau diputuskan, itu bukan kewenangan Kemendagri," pungkas dia.

Baca juga: Ahmad Syaikhu Galau Pilih Jadi Wagub DKI atau Anggota DPR

Meskipun DPRD DKI Jakarta periode saat ini akan segera berakhir, akan tetapi Tjahjo menilai hal tersebut tidak menjadi masalah.

Menurut dia, walaupun para anggotanya berganti, akan tetapi lembaga DPRD itu sendiri tetap berjalan.

Seperti diketahui, sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Juli 2018 lalu, posisi Wagub DKI hingga saat ini belum terisi.

Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Tak Mungkin Terlaksana karena Bertabrakan dengan Pembahasan APBD-P 2019

Dua nama pengganti Sandiaga Uno pun sudah diajukan oleh dua partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra.

Namun proses itu berjalan alot di tangan DPRD DKI, rapimgab molor sebanyak tiga kali dan paripurna pengesahan tatib pemilihan wagub yang direncanakan digelar pada 22 Juli 2019 lalu pun juga tak terlaksana.

Kompas TV Salah satu agenda yang jadi pembahasan anggota DPRD baru DKI Jakarta yakni memilih sekaligus mengesahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta diprediksi tidak akan bisa diselesaikan oleh anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Pasalnya periode kerja anggota DPRD DKI akan berakhir pada tanggal 25 Agustus. Tugas pansus pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno sudah rampung. Begitu juga dengan draf Tatib yang akan diteruskan ke Rapimgab sebelum Paripurna di DPRD DKI. #DPRDDKIJakarta #PansusWagubDKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com