Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar-Kejaran hingga Terperosok ke Parit, Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Kompas.com - 01/08/2019, 20:09 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Narcotics International Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri kejar-kejaran sebelum akhirnya meringkus empat kurir narkoba jaringan internasional. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya dan Dirjen Bea Cukai menerima informasi perihal pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Pakning, Bengkalis, Riau.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku telah berada di darat, tim melakukan pengejaran pada 25 Juli 2019.

"Ternyata mobil itu lari. Akhirnya oleh tim dua dilakukan pengejaran," ujar Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Selundupkan Sabu ke Rutan Cipinang, Pegawai Dibayar Rp 2 Juta oleh Warga Binaan

Kemudian, pelaku melemparkan sabu dari mobil. Dalam pengejaran dengan kecepatan tinggi itu, kata Eko, tim menabrak kedua tas berisi sabu untuk menghindari akibat yang lebih parah.

"Di tengah jalan pelaku sengaja melemparkan dua buah tas dari mobil Toyota Rush dari belakang, di mana saat itu tim dua sedang mengejar dengan kecepatan tinggi. Kalau saja saat itu tim dua melakukan penghindaran, mungkin akan lebih parah lagi," ucap dia.

Akibat peristiwa tersebut, mobil tim hilang kendali dan terperosok di parit. Sementara itu, pelaku melarikan diri.

Barang bukti sabu pun berceceran di jalan. Namun, polisi berhasil mengamankan 43,5 kilogram dari 50 kilogram sabu milik pelaku.

Keesokkan harinya, setelah mendapat informasi lagi, tim di lapangan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu AK (31) dan RDW (40).

Keduanya berperan sebagai pengawal atau sapu air untuk kurir pembawa narkoba jaringan tersebut.

Baca juga: Pendidikan soal Bahaya Narkoba, Mulailah dari Keluarga

Barulah setelah itu tim berhasil menangkap dua tersangka yang melarikan diri sebelumnya pada hari yang sama, 26 Juli 2019. Keduanya berinisial MR (43) dan HR (43)

"Akhirnya kita bisa trace lagi nomor HP itu, dibantu oleh masyarakat, kita berhasil amankan dua tersangka yang pada saat dikejar melarikan diri dan membuang sabu ke lapangan," ucap Eko.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com