JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019.
Habiburokhman mewakili Prabowo-Sandi yang tak hadir dalam acara tersebut.
Ia juga mewakili paslon nomor urut 02 itu menerima salinan surat keputusan (SK) KPU tentang penetapam calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Salinan SK diserahkan oleh Ketua KPU Arief Budiman. Setelahnya, keenam Komisioner KPU menyalami Habiburokhman.
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Jokowi-Maruf Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2019
Sambil tersenyum, Habiburokhman kemudian menyalami Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan elite parpol satu per satu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019.
Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019.
"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 nomor urut 01 saudara Insinyur Haji Joko Widodo dan saudara Profesor Doktor HC Kyai Haji Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
Baca juga: Kompak Berbaju Putih ke KPU, Jokowi Pakai Sneakers, Maruf Amin Pakai Sarung Hijau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.