Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Polisi Tolak Laporan Ancaman Pembunuhan terhadap Kivlan Zen

Kompas.com - 17/06/2019, 18:41 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan, laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan, keterangan palsu, dan pencemaran nama baik terhadap kliennya ditolak Bareskrim Polri.

"Dengan tidak diterimanya laporan ini maka kami merasa hak hukum klien kami terabaikan, seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima," ungkap Pitra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, informasi mengenai ancaman pembunuhan tersebut disampaikan kepada Kivlan oleh HK alias I (Iwan), yang merupakan tersangka kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

Baca juga: Hari Ini, Kivlan Zen Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Habil Marati

HK menyampaikan informasi tersebut turut disaksikan oleh keluarga Kivlan.

"Bahwasanya Kivlan Zen ini mau dibunuh. Itu langsung si Iwan atau HK menyampaikan di rumahnya Kivlan di Kelapa Gading pada Januari 2019. 'Pak, Bapak mau dibunuh sama yang pertama saya sebut inisialnya L'. Itu disaksikan keluarga Kivlan Zen dan satu orang lain, saksi fakta," ujarnya.

Awalnya, Pitra juga berencana melaporkan HK dengan dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik.

Hal itu terkait video testimoni HK yang ditampilkan pihak Kepolisian soal peran Kivlan dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal untuk rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Baca juga: Tolak Permohonan Kivlan Zen, Wiranto Tegaskan Hukum Tak Bisa Diintervensi

Pitra menuturkan bahwa penolakan tersebut dikarenakan kasus tersebut masih dalam penyidikan polisi.

"Pertama karena proses tersebut masih dalam proses penyidikan. Saya rasa ini konteks berbeda. Ini kan ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zein. Kok proses dalam penyidikan? Penyidikan yang mana?," kata dia.

"Kedua yaitu keterangan palsu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 220 dan 317 dan pencemaran nama baiknya dengan testimoni ini kan Kivlan merasa tercemar nama baiknya," sambung Pitra.

Kompas TV Tim kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen, dijadwalkan melaporkan HK alias Iwan, tersangka kerusuhan 21 dan 22 Mei. Iwan akan dilaporkan terkait keterangannya dalam video testimoni yang disampaikan pada jumpa pers di Kemenko Polhukam, 11 Juni lalu. Dalam video testimoni itu, Iwan mengaku mendapatkan perintah pembunuhan sejumlah tokoh nasional dari Kivlan Zen. Iwan juga mengaku telah menerima uang dari Kivlan Zen. #Makar #Rusuh22Mei #KivlanZen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com